Disbud: Kebudayaan harus diwariskan kepada generasi selanjutnya

id bimtek,nurcholis

Disbud: Kebudayaan harus diwariskan kepada generasi selanjutnya

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat yang digelar Dinas Kebudayaan Sumbar di Limapuluh Kota, Kamis. (ANTARA/HO-Fadli)

Sarilamak (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menghadirkan maestro adat Minangkabau, Yus Dt Parpatih untuk memberikan penguatan kapasitas bagi ninik mamak (pemangku adat) sehingga bisa mewariskan pengetahuannya pada generasi selanjutnya.

"Dinas Kebudayaan memiliki tugas untuk ikut melestarikan adat dan budaya. Tugas ini sejalan dengan tugas ninik mamak dan bundo kanduang (pemangku adat) agar generasi muda bisa kembali peduli kepada adat dan budaya," kata Sub Koordinator Adat Bidang Sejarah Adat dan Nilai-nilai Tradisi Disbud Sumbar, Ridho Arifandi.

Ia mengatakan itu saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pemangku Adat bagi 90 orang ninik mamak di Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis.

Ia mengatakan, mewariskan adat dan budaya kepada generasi penerus bukanlah hal yang mudah. Butuh proses panjang, apalagi kondisi saat ini generasi muda sangat melek teknologi sangat mudah mengakses budaya luar.

"Ini menjadi tugas berat bagi kita bersama untuk menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur adat budaya kepada generasi muda," katanya.

Meski demikian, Ridho mengatakan masih ada beberapa hal yang memunculkan optimisme untuk mewujudkan harapan itu. Salah satunya adalah telah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Pada Pasal 5 huruf C UU tersebut ditegaskan Sumbar memiliki karakteristik yang khas dengan falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Dengan hadirnya UU ini artinya negara mengakui kearifan lokal Minangkabau. Ini menjadi dasar hukum bagi kita untuk terus berupaya maksimal melestarikan adat dan budaya,” katanya.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah daerah melestarikan dan mewariskan adat budaya kepada generasi muda.

Ia menilai bimtek yang digelar Dinas Kebudayaan dapat dipandang sebagai upaya mewujudkan program unggulan Provinsi Sumbar, yakni Sumbar Religius dan Berbudaya.

Dinas Kebudayaan Sumbar melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pembinaan terhadap seniman, budayawan dan masyarakat adat.

"Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pemangku adat karena perkembangan zaman dan teknologi informasi telah membuat wawasan anak kemenakan lebih luas dari ninik mamak," katanya.

Dengan pengetahuan dan wawasan lebih luas, pemangku adat sebagai ujung tombak pelestarian budaya bisa mewariskan nilai-nilai adat dan budaya pada generasi selanjutnya.

Maestro Adat Minangkabau Yus Dt Parpatiah yang di era 1980 dan 1990-an kasetnya tentang pituah adat beredar luas di tengah masyarakat pada kesempatan itu menyampaikan materi “Menyingkap Wajah Minangkabau”.