BTP Padang kenalkan "Yellow Box" untuk cegah kecelakaan lalu lintas

id Perlintasan sebidang, kereta api, hari perhubungan nasional,padang

BTP Padang kenalkan "Yellow Box" untuk cegah kecelakaan lalu lintas

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Supandi saat diwawancarai di Padang, Rabu, (20/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang memperkenalkan Yellow Box sebuah marka jalan berbentuk segi empat berwarna kuning yang berfungsi sebagai pembatas antara kendaraan dengan jalur kereta api guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

"BTP Kelas II Padang mengenalkan Yellow Box pada masyarakat khususnya yang melewati perlintasan di Simpang Haru," kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Supandi di Padang, Rabu.


Hal tersebut disampaikan Supandi dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-53 yang dipusatkan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.


"Di Sumatera Barat perlu sekali dilakukan inovasi ini mengingat masih banyaknya masalah yang terjadi di perlintasan sebidang, termasuk masyarakat atau pengendara yang tidak taat aturan misalnya menerobos perlintasan sebidang meskipun telah diatur oleh rambu-rambu lalu lintas," katanya.

Kemudian, kata dia, perilaku lainnya yakni tidak mendahulukan perjalanan kereta api yang sering menimbulkan korban jiwa. "Dan juga masih banyak perlintasan liar atau tidak terdaftar," ujarnya.


Guna mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, beberapa inovasi keselamatan berlalu lintas terus dilakukan baik dari sisi prasarana maupun edukasi. Oleh karena itu, setiap program peningkatan pembangunan harus diimbangi dengan peningkatan keselamatan, jelasnya.


Untuk diketahui, BTP Kelas II Padang telah menutup 261 perlintasan liar, membuat jalan inspeksi, memasang patok rel dan pagar ornamen, membangun 27 pos jalur perlintasan langsung dan tersebar di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.


Kemudian BTP Kelas II Padang juga membangun 30 early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini di beberapa titik perlintasan, penggunaan concrete level crossing (CLC) dan berbagai fasilitas keselamatan lainnya.


Tambahan informasi, sepanjang 2021 BTP Kelas II Padang mencatat 31 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Kemudian, pada tahun 2022 kasus kecelakaan berkurang menjadi 14 kasus, dan hingga September 2023 instansi bidang perkeretaapian itu mencatat sudah ada 23 kasus kecelakaan.


"Prasarana keselamatan yang telah dibangun, harus dibarengi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi," ujar dia.


Sebab, kecelakaan pada perlintasan kereta api tidak hanya terjadi dari sisi prasarana keselamatan saja, melainkan bisa juga terjadi karena pengguna jalan raya tidak hati-hati. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas penting untuk terus dilakukan.