Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi Senin, namun hingga kini belum ada konfirmasi terkait kehadirannya.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pekan lalu, namun pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadirannya.
"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.
Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, kata Djuhandhani, pihaknya memproses dengan cepat sesuai instruksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun. Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan dari NICC Center, Selasa (27/6).
Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.
"Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk hari Selasa (27/6). Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Enggak mungkin kami manggil di hari libur kan," kata Djuhandhani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim belum terima konfirmasi kehadiran Panji Gumilang
Berita Terkait
Polisi ciduk orang tua yang siksa anak di Jakarta Timur
Selasa, 29 Oktober 2024 19:46 Wib
Kompolnas: Kombes Pol. Ahrie Sonta punya rekam jejak cemerlang
Rabu, 23 Oktober 2024 15:42 Wib
Kasat Pol-PP Bukittinggi sanksi anggota ketahuan Dugem di Diskotik
Selasa, 3 September 2024 17:39 Wib
BNPT: Pendampingan psikologis tugas negara bagi korban terorisme
Jumat, 31 Mei 2024 16:10 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
BPBD Padang tangani 26 pohon tumbang akibat angin kencang
Senin, 12 Februari 2024 21:00 Wib
Dibuka Wali Kota, Personil Satpol PP Padang uji kesamaptaan
Selasa, 30 Januari 2024 18:59 Wib
Menperin pastikan pemerintah sanksi industri sebabkan polusi udara
Senin, 4 September 2023 14:35 Wib