DLH Kota Solok lakukan pembinaan sekolah adiwiyata

id DLH Kota Solok, lakukan pembinaan, sekolah adiwiyata,DLH Kota Solok lakukan pembinaan,pembinaan sekolah adiwiyata

DLH Kota Solok lakukan pembinaan sekolah adiwiyata

DLH Kota Solok saat melakukan pembinaan sekolah adiwiyata di sejumlah sekolah di Kota Solok, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Sumatera Barat melalui Bidang Penegakan dan Perlindungan Hukum Lingkungan melakukan pembinaan dan pengecekan perpanjangan sekolah adiwiyata yang akan maju ke tingkat provinsi, nasional, dan mandiri.

Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Kota Solok Agus Susanto di Solok, Minggu mengatakan, pemerintah Kota Solok akan terus membina dan membantu sekolah-sekolah yang melakukan perpanjangan sekolah adiwiyata mulai dari tingkat provinsi, nasional, dan mandiri.

Untuk itu, ia meminta agar pihak sekolah segera melengkapi dokumen-dokumen perpanjangan sekolah adiwiyata.

“Untuk pengajuan usulan perpanjangan penghargaan agar dapat dikirim secepatnya dan ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok,” kata dia.

Sesuai dengan Permen LHK 53/2019 bahwa sekolah yang berstatus Adiwiyata setiap empat tahun sekali harus melakukan registrasi atau perpanjangan.

Selain itu, untuk melakukan perpanjangan sekolah harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebanyak 16 folder dan menyampaikan form penilaian dalam bentuk excel.

Ia juga mengatakan, Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan atas keberhasilan sekolah dalam melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup sekolah.

Sebelumnya, dua sekolah dasar di Kota Solok mendapatkan penghargaan sekolah Adiwiyata tingkat provinsi pada acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dua sekolah yang meraih penghargaan tersebut, yakni SDN 13 Simpang Rumbio dan SDN 06 Tanah Garam Kota Solok.

"Untuk itu, DLH Kota Solok tetap melakukan pembinaan pada sekolah-sekolah yang ingin terus menjadi sekolah Adiwiyata berikutnya," ujar dia.

Untuk masa perpanjangan pembinaan sekolah Adiwiyata yang ditetapkan pada tahun 2019 akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.

Selambat-lambatnya tiga bulan sebelum habis masa berlaku penghargaan Adiwiyata, sekolah diharuskan mengajukan usulan perpanjangan penghargaan sesuai dengan jenjangnya.

Di samping itu, pihak SDN 08 VI Suku akan berusaha melengkapi dokumen perpanjangan sekolah Adiwiyata tahun ini melalui binaan dari DLH Kota Solok.

Pihak sekolah juga akan terus membina dan mengimbau murid dan warga sekolah untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan di sekolah. ***3***