Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi

id Pj Wali Kota Sawahlunto,Sumbar, Mahyeldi

Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi

Gubernur Sumbar, Mahyeldi lantik Fauzan Hasan jadi Pj wali Kota Sawahlunto. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik, Fauzan Hasan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjalankan amanah memimpin daerah.

"Penting untuk berkoordinasi dengan semua jajaran, baik internal, lintas instansi, dan dengan banyak pihak-pihak lainnya yang terkait, termasuk dengan gubernur, wakil gubernur untuk mempercepat pembangunan Kota Sawahlunto," katanya di Padang, Kamis.

Gubernur mengatakan itu saat pelantikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan di Padang.

Menurutnya, untuk menjalankan tugas yang diberikan Kemendagri yaitu untuk menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, koordinasi dan sinergi penting untuk dilakukan.

Ia yakin Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sawahlunto sebelumnya, Zefnihan.

Ia menilai Zefnihan telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa kepemimpinannya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan yang baru menjabat selama tujuh bulan.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo menyebut pergantian Pj Kepala Daerah merupakan kewenangan dari Mentri Dalam Negeri.

"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.

Fauzan Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Sawahlunto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-968 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat.