Pemkot Padang cegah kenakalan remaja dengan berikan sanksi tegas

id Pemkot Padang,Sumbar,Padang, Kenakalan remaja

Pemkot Padang cegah kenakalan remaja dengan berikan sanksi tegas

Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Forkopimda Padang melakukan silaturahmi dalam mencegah aksi kenakalan remaja di daerah setempat (ANTARA/HO Dokumen Pribadi)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat berupaya melakukan pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya dengan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

Wali Kota Padang, Sumatera Barat Hendri Septa di Padang, Sabtu mengatakan permasalahan tawuran dan balap liar di kalangan remaja Kota Padang masih terus terjadi hingga saat ini dan Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menggandeng sejumlah pihak terkait agar berkomitmen bersama memberantas aksi kenakalan remaja tersebut.

Menurut dia Hendri sanksi yang diberikan kepada pelaku mulai dari teguran, skorsing, pemberhentian dari sekolah hingga mempersulit pengurusan administrasi dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ia mengatakan pemberian sanksi ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih baik dan taat aturan. Sudah tidak ada lagi wacana, harus ada solusi dan langkah tegas dalam mengatasi permasalahan kenakalan remaja ini.

"Untuk itu hari ini Pemerintah Kota Padang, Forkopimda, pihak sekolah, komite hingga tokoh masyarakat berkomitmen bersama memberantas tawuran, balap liar, dan aksi kenakalan remaja lainnya,” kata dia.

Ia mengatakan persoalan kenakalan remaja harus segera diselesaikan karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain.

“Kita tidak pernah diam, dari dulu kita lakukan pengawasan. Namun hari ini kita menegaskan melalui komitmen bersama semoga ke depan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat tawuran dan balap liar,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Padang dalam memberantas tawuran, balap liar dan aksi kenakalan remaja lainnya karena sejalan dengan upaya yang dilakukan kepolisian.

“Kami sangat setuju sekali dengan langkah yang dilakukan pak wali. Hampir setiap di akhir pekan kami melakukan razia terhadap aksi kenakalan remaja,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik yang melakukan tawuran dan balap liar sesuai dengan ketentuan. Khusus untuk balap liar dan menggunakan knalpot brong dilakukan penahanan kendaraan selama satu bulan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan ada banyak penyebab pelajar terlibat tawuran serta balap liar. Di antaranya kontrol diri lemah, krisis identitas, rivalitas antar sekolah, kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh media sosial, lingkungan, gengsi, hingga permasalahan keluarga.

“Orang tua harus melakukan pengawasan kepada anak seperti memeriksa peralatan yang dibawa ke sekolah, tidak memberikan kebebasan dalam penggunaan kendaraan. Ada batasan waktu pulang ke rumah maksimal paling lambat pukul 21.00 WIB. Sementara itu pihak sekolah dan guru harus memberikan edukasi tentang dampak tawuran dan kenakalan remaja secara rutin serta berkoordinasi dengan lurah, RW, RT, tokoh masyarakat agar kalau ada indikasi mencurigakan dari siswa di luar sekolah untuk segera dilaporkan. Hal tersebut merupakan rekomendasi penanganan dari tawuran dan balap liar,” kata dia.