Bawaslu Solok Selatan berharap masyarakat awasi tahapan pemilu

id berita solsel,Bawaslu Solok Selatan,berita sumbar,pemilu 2024

Bawaslu Solok Selatan berharap masyarakat awasi tahapan pemilu

Bawaslu Solok Selatan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif guna mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan tahapan hingga hasil Pemilu. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat untuk mengawasi semua tahapan hingga hasil Pemilu.

"Pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama dan kami berharap masyarakat aktif mengawasi tahapan hingga hasil Pemilu," kata Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar, di Padang Aro, Jumat.

Dia mengatakan, Undang-undang meminta pengawasan partisipatif pada masyarakat sehingga Pemilu berjalan lancar, aman dan jujur.

Pengawasan partisipasi aktif masyarakat katanya, bisa dilakukan dengan cara memberikan informasi awal kepada Bawaslu mulai tingkat Nagari hingga Kabupaten kalau menemukan kecurangan.

Akan lebih baik lagi katanya, kalau masyarakat yang melihat potensi pelanggaran Pemilu membuat laporan tentang ke Bawaslu.

Dia berharap, dengan giatnya sosialisasi dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan demokratis.

Pemilu katanya, sarana kedaulatan rakyat, legitimasi dan subsesi kepemimpinan.

Selain itu katanya, Pemilu juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, serkulasi elit bagi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut dia, pemilih bisa dianggap menodai Pemilu apabila tidak pro aktif, tidak peduli dan menjual suaranya dengan uang atau barang.

"Peserta Pemilu yang membayar suara rakyat dan pemilih yang menjual suaranya untuk kepentingan politik akan menodai demokrasi," ujarnya.

Komisioner Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ade Kurnia Zelli menambahkan, kesuksesan Pemilu tidak dinilai dari berapa banyak kasus kecurangan yang ditangani tetapi seberapa banyak pencegahan akan potensi pelanggaran.

Dia mengimbau, masyarakat harus melindungi hak pilihnya sendiri dengan memastikan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial agar tidak tersangkut kasus hukum," ujarnya.