KY upayakan tambah kantor penghubung permudah akses pencari keadilan

id Komisi yudisial, ky ri, kantor penghubung KY, pengawasan hakim, kekuasaan kehakiman

KY upayakan tambah kantor penghubung permudah akses pencari keadilan

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata memaparkan peran penting kantor penghubung KY di Padang, Selasa, (16/5/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Komisi Yudisial Republik Indonesia terus berupaya menambah jumlah kantor penghubung di berbagai daerah untuk mempermudah akses bagi masyarakat mencari keadilan.

"KY mengupayakan setiap tahunnya ada penambahan kantor penghubung," kata Ketua Komisi Yudisial Prof. Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Mukti mengatakan KY bersama 20 kantor penghubung yang tersebar di beberapa provinsi mengawasi sekitar 950 satuan kerja pengadilan dan 8.500-an hakim.

"Tentu tidak mudah bagi KY yang hanya ada di pusat dan 20 kantor penghubung," katanya.

Oleh karena itu, lembaga tersebut memiliki prioritas pengembangan kantor penghubung dan pada tahun 2022 berhasil menambah delapan kantor penghubung.

Delapan kantor itu masing-masing tiga kantor penghubung di wilayah Indonesia bagian barat yang terletak di Aceh, Sumatera Barat dan Lampung. Berikutnya Banjarmasin, Kendari dan Bali. Kemudian dua kantor penghubung KY berada di Indonesia timur, yakni Jayapura dan Manokwari.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu berharap hingga akhir masa jabatannya, seluruh provinsi sudah memiliki kantor penghubung.

Pada kesempatan itu, Mukti berharap dukungan masyarakat dari berbagai elemen dalam membantu kinerja KY karena untuk mengawasi ribuan hakim termasuk segala bentuk potensi penyimpangan perilaku hakim bukan perkara mudah.

Lahirnya KY, kata dia, untuk melakukan check and balance terhadap kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu, keberadaan 20 kantor penghubung KY diharapkan dapat mengawasi kinerja hakim, termasuk mempermudah akses bagi masyarakat pencari keadilan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY upayakan tambah kantor penghubung permudah akses pencari keadilan