Gubernur Sumbar hormati keputusan Wabup Agam untuk mundur

id Wabup agam

Gubernur Sumbar hormati keputusan Wabup Agam untuk mundur

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menghormati keputusan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri periode 2021-2024 yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kita sudah bertemu dengan Wakil Bupati Agam. Keputusannya sudah bulat, karena itu kita hormati keputusan tersebut," katanya di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar saat ini dalam posisi menunggu proses yang akan dilakukan di DPRD setempat.

Sebelumnya Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.

Ia menyebut salah satu alasan untuk mengundurkan diri adalah karena hubungan kerja dengan bupati tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.

Dengan alasan itu, maka ia mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, Minggu (14/5) pagi.

"Surat tersebut baru secara 'online' dikirim Sekretaris DPRD Agam ka saya pada Minggu (14/5) pagi, karena sedang hari libur," katanya.

Ia menambahkan surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah .

Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.

Setelah itu, menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.*