Gubernur Mahyeldi : Perlu evaluasi perjalanan otonomi daerah setelah 27 tahun

id otonomi daerah,sumbar,mahyeldi

Gubernur Mahyeldi : Perlu evaluasi perjalanan otonomi daerah setelah 27 tahun

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat peringatan Hari Otonomi daerah di Padang. (ANTARA/Biro Pemerintahan)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai setelah 27 tahun berlalu, perjalanan otonomi daerah perlu dievaluasi apakah telah sesuai dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan daerah.

"Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah adalah untuk menjadikan daerah lebih leluasa dalam mempercepat pembangunan dan mencapai kemandirian fiskal, dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan," katanya di Padang, Sabtu.

Karena itu menurutnya perlu evaluasi apakah penerapan otonomi daerah mampu memberikan dampak positif terhadap daerah, sudahkah mendorong percepatan pembangunan daerah yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), apakah telah terjadi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah yang signifikan.

Ia menilai hingga saat ini tujuan dari otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Otonomi Daerah serasa belum berjalan sesuai dengan esensinya. Demikian juga dengan dampak dari Otonomi Daerah tersebut, belum terlihat dibanyak daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang memiliki PAD di bawah 20 persen sehingga masih sangat bergantung pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa.

Sebagian lainnya, daerah sudah lebih berkembang dan maju, namun ruang fiskal tetap saja belum memadai untuk ekselerasi pembangunannya.

Ini menjadi tantangan sekaligus bahan evaluasi bagi daerah dan pusat, apa yang sebenarnya terjadi. Konsep otonomi yang belum tepat, atau kemampuan daerah dalam menerjemahkan kebijakan otonomi yang belum tepat dan sesuai dengan harapan.

Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Pelimpahan kekuasaan administrasi dan politik dalam rangka penyediaan layanan publik, idealnya didukung dengan pemberian bantuan keuangan yang memadai kepada pemerintah daerah.

Namun fakta yang ada saat ini, kemampuan fiskal pemerintah daerah masihlah rendah. Sumber-sumber PAD masih belum optimal dalam memperkuat keuangan Daerah, dan pengelolaan APBD yang terbatas inipun kadangkala tidak terprogram secara tepat dan efisien.

Inilah yang menjadi tantangan bagi kita baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/ kota. Mencari peluang dalam keterbatasan. Selain itu, daerah juga perlu melakukan evaluasi dan strategi jitu untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

Pemerintah daerah perlu melakukan terobosan dan inovasi serta kerjasama, baik antar pemerintah daerah maupun dengan pihak ketiga. Sehingga berbagai potensi yang terdapat di daerah mampu memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD.

"Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan Leadership dan Entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada dalam kondisi keterbatasan ruang fiskal dan kewenangan yang diberikan," katanya.

Ia menyebut dalam beberapa waktu belakang ini, ada beberapa arahan Bapak presiden yang perlu disikapi dengan serius. Terkait pengendalian inflasi, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri atau P3DN, dan juga masalah stunting.

Terkait inflasi, Pemprov Sumbar telah melakukan berbagai program dan kegiatan yang mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

Bersama Forkopimda dan seluruh perangkat daerah, Pemprov terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan inflasi di daerah dan saat ini juga telah terbentuk satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan telah pula bekerja secara optimal.

"Semoga di tahun 2023 ini dan selanjutnya, Sumatera Barat akan mampu menjaga angka inflasi dalam kondisi yang terkendali," ujarnya.

Selanjutnya untuk program peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan upaya pemerintah guna mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.

Kebijakan ini merupakan kebijakan pro rakyat dan mendorong tingkat produktifitas masyarakat. "Saya meminta seluruh OPD agar di dalam perencanaan kegiatannya, penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri harus menjadi prioritas, namun tetap menjaga dan mempertimbangkan standar dan kualitas minimal," ujar Mahyeldi.

P3DN perlu didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan di daerah.

Ia mengatakan Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun menjadi 17 persen secara nasional, untuk itu ia mengimbau kepada kita semua dan seluruh Bupati/Walikota se Sumatera Barat untuk bersama mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.

"Dukungan arah kebijakan dan anggaran mutlak diperlukan dalam upaya penanganan stunting secara komprehensif dan berkelanjutan," katanya.

Menurutnya program dan kegiatan yang dilaksanakan termasuk 19 Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat harus mampu menjangkau seluruh wilayah Sumatera Barat yang rawan stunting. Koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya-upaya penanganan stunting di seluruh wilayah Sumatera Barat.

"Penurunan angka stunting sangat erat kaitannya dengan mempersiapkan generasi terbaik dimasa yang akan datang. Karena itu harus menjadi fokus kita ke depan," katanya.*