Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi

id mcp kpk,pencegahan korupsi,gubernur sumbar,indeks korupsi,muhammad zulfikar,mahyeldi,Padang

Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memaparkan upaya pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi di lingkup pemerintah daerah di Padang, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menekankan pentingnya penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi bagi pemerintah daerah guna mencegah praktik korupsi.

"MCP merupakan salah satu pengendalian internal yang sangat penting bagi pemberantasan korupsi di daerah," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar pada rapat koordinasi pencegahan korupsi wilayah Sumatera Barat yang mengusung tema sinergisitas antara lembaga dalam pencegahan korupsi terintegrasi.

Gubernur mengatakan penerapan CMP telah dimulai lembaga antirasuah sejak 2017. Pemerintah Provinsi Sumbar bersama 19 kabupaten/kota di Ranah Minang juga menerapkan gagasan KPK tersebut.

"MCP mengimplementasikan delapan area intervensi pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur," kata Gubernur.

Pada 2023, Pemerintah Provinsi Sumbar berhasil mengimplementasikan nilai MCP sebesar 93 persen dengan rata-rata capaian provinsi di tahun yang sama 81 persen.

"Rata-rata tersebut merupakan capaian pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar," ujar Gubernur.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Azwan mengatakan secara umum skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 di jajaran pemerintah daerah turun.

Kendati demikian, skor SPI pemerintah provinsi naik 0,7 poin. Begitu juga dengan skor SPI kota naik 0,5 poin.

Sementara skor SPI kabupaten turun 0,9 poin, kementerian turun 4,3 poin dan lembaga negara juga turun 3,1 poin. Kemudian di tahun yang sama, skor indeks perilaku antikorupsi (Ipak) juga mengalami penurunan 0,17 poin di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2023.

"Ipak bertujuan mengukur perilaku korupsi skala kecil yang dialami dan dirasakan masyarakat," kata dia.