Padang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan menertibkan sekolah mengemudi yang ada di provinsi tersebut sehingga program yang mereka ajarkan kepada masyarakat sejalan dengan aturan berlalu lintas.
"Saat ini kita lakukan pendataan sekolah mengemudi yang ada dan akan kita kumpulkan untuk diberikan edukasi dan sosialisasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya ingin memeriksa kurikulum apa yang diberikan sekolah mengemudi kepada masyarakat yang menggunakan jasa mereka.
"Kurikulum ini penting karena harus sinkron dengan ujian praktek uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ada disediakan pihak kepolisian," kata dia.
Ia mengatakan kurikulum yang diajarkan di sekolah mengemudi harus sesuai dengan ujian teori dan ujian praktek saat mereka mengikuti ujian untuk memperoleh SIM.
"Kalau tidak sejalan tentu mereka tidak paham aturan berlalu lintas dan bisa menyebabkan terjadi kecelakaan karena tidak ada pengetahuan mengemudi," kata dia.
Sebelumnya Ditlantas Polda Sumatera Barat memberikan edukasi dan bimbingan gratis bagi warga yang akan membuat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap hari Senin hingga Rabu pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Kebijakan ini diambil agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.
Menurut dia pengetahuan ini penting karena banyak aturan lalu lintas yang harus dipahami agar dapat tertib dalam berkendara serta memahami hak dan kewajiban pengguna jalan.
"Ada juga hirarki jalan yang harus dipatuhi. Saat berkendara di jalan besar berbeda dengan berkendara dengan jalan kecil. Perbedaan ini yang banyak belum diketahui warga," kata dia.
Ia mengakui banyak warga yang akan mengajukan permohonan SIM terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan petugas.
Dirinya berharap bimbingan ini mampu memberikan masyarakat pengetahuan dasar tentang lalu lintas dan jika semua tertib maka dapat meminimalkan angka kecelakaan karena seluruhnya paham hak dan kewajiban berkendara.
Menurut dia bimbingan ini saat ini baru diberlakukan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar setiap hari Senin hingga Rabu pada pukul 14.00-16.00 WIB.
"Kita akan berlakukan ini di seluruh jajaran polres di seluruh Sumatera Barat," kata dia.
Pihaknya juga akan memberikan edukasi dan bimbingan ini ke sekolah-sekolah yang sasaran adalah pelajar. Dirinya berharap pelajar ini tidak lagi belajar otodidak dalam mengemudi kendaraan namun melalui lembaga pelatihan yang resmi.
"Kalau mereka belajar otodidak maka mereka tidak dapat memahami aturan berkendaraan dan ini juga berdampak terhadap keselamatan diri mereka dan pengemudi jalan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib