Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap dua orang diduga bandar narkotika jenis sabu di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkaung Aur, Kecamatan Pasaman.
"Dua orang yang kita amankan adalah inisial MA (23) dan TW (20) pada Rabu (8/3) malam. Keduanya merupakan warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga di perempatan Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur diindikasikan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi warga tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi tersebut.
"Sekitar pukul 20.45 WIB, saya bersama tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap tersangka MA dan TW. Saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa dua paket ukuran sedang yang diduga berisi sabu yang disimpan dalam kantong jaket sebelah kiri tersangka TW," ujarnya.
Berdasarkan dari pengakuan tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di Pasaman Barat.
Selain mengamankan barang bukti berupa dua paket ukuran sedang yang diduga berisi jenis sabu, juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu buah timbangan digital, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, uang tunai Rp250.000, serta satu buah jaket warna hitam.
"Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Terhadap tersangka penyidik Satresnarkoba menerapkan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kami meminta kerja sama semua pihak dalam memberantas peredaran narkotika karena informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti," tegasnya. *
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
BPBD Pasaman Barat minta warga laporkan perubahan air Sungai Nango
Senin, 29 April 2024 17:31 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib