Padang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mengevakuasi buaya yang ditangkap oleh warga di Kinali, Pasaman Barat pada Selasa (7/2) dengan panjang mencapai lima meter.
"Kami telah mengevakuasi seekor buaya yang ditangkap oleh warga tadi pagi di Kinali, kini buaya tersebut berada di tempat transit satwa," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono di Padang, Selasa.
Pihak BKSDA menyampaikan terimakasih kepada warga setempat karena telah memfasilitasi pemindahan satwa liar dengan lebar perut sekitar 70 centimeter.
Ardi menceritakan penangkapan buaya oleh warga di Kinali itu didahului oleh konflik yang terjadi antara satwa dengan manusia yang terjadi pada Januari.
Dalam konflik tersebut dilaporkan dua warga menjadi korban dan meninggal dunia, sedangkan satu warga lainnya mengalami luka-luka.
"Akibat kejadian itu warga kemudian melakukan penangkapan secara mandiri, satu ekor ditangkap tadi pagi dan satu lainnya pada dua hari yang lalu," jelasnya.
Ia berharap konflik yang terjadi antara satwa liar dengan manusia di daerah Kinali bisa segera mereda, kawasan setempat tepatnya di batang air Mandiangin memang diklaim sebagai habitat buaya.
Pihak BKSDA Sumbar menyarankan agar di kawasan Kinali dibuat fasilitasi penangkaran semi alami untuk menampung buaya yang selamat.
Hal ini selain bisa menjaga keberlangsungan hidup buaya, juga diyakini bisa menjadi daya tarik pariwisata sebagai objek untuk menarik pengunjung.
"Untuk membuat penangkaran semi alami ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan mulai dari pakan, penerimaan warga setempat, serta kesiapan untuk mengelola penangkaran," jelasnya.
Pada bagian lain, hingga saat ini total pihak BKSDA Sumbar telah mengevakuasi empat ekor buaya dari berbagai daerah di Sumbar, yakni dua ekor dari Kinali Pasaman Barat, satu di Tigo Nagari Pasaman, dan satu lainnya dari Kabupaten Padangpariaman.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib