Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga remaja berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20) yang merupakan warga Kota Payakumbuh menjadi kurir yang membawa narkoba jenis ganja kering dengan total berat 24 kilogram.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos dalam jumpa pers di Padang, Kamis mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Payabungan Sumatera Utara menuju Sumbar untuk diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.
Ia mengatakan penangkapan sendiri dilakukan pada Jumat (20/1) di kawasan Palupuah Kabupaten Agam yang berawal dari petugas dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.
Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukitinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.
"Dalam razia petugas mencurigai sebuah kendaraan dan sebelum masuk razia mereka memutar mobil ke arah Pa
Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Sigra yang melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan. Melihat itu petugas mencoba mengejar kendaraan, petugas melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan.
Petugas yang mengejar kehilangan jejak mobil mereka namun ada informasi bahwa mobil yang dikendarai ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang dan ketiganya melarikan diri.
Kemudian dari pencarian didapatkan pelaku berinisial BM, kemudian BM mengaku ia membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya. Petugas berhasil menangkap pelaku kedua MR dan pelaku terakhir SV.
“Mereka bertiga mengakui bahwa mereka menjemput ganja di Penyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar dengan berat lebih kurang 24 kilogram," kata dia
Sementara pelaku berinisial SV mengaku dibayar sebanyak Rp10 juta oleh bandar untuk dirinya dan dua temannya.
"Kita bertiga diberi uang Rp10 juta jika mengantarkan barang ini,' kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib