BNNP Sumbar tangkap tiga pemuda asal Payakumbuh bawa 24 kilogram ganja kering

id BNNP Sumbar,Narkoba,Padang,Sumbar

BNNP Sumbar tangkap tiga pemuda asal Payakumbuh bawa 24 kilogram ganja kering

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos saat jumpa pers penangkapan narkoba di Padang, Kamis (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga remaja berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20) yang merupakan warga Kota Payakumbuh menjadi kurir yang membawa narkoba jenis ganja kering dengan total berat 24 kilogram.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos dalam jumpa pers di Padang, Kamis mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Payabungan Sumatera Utara menuju Sumbar untuk diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.

Ia mengatakan penangkapan sendiri dilakukan pada Jumat (20/1) di kawasan Palupuah Kabupaten Agam yang berawal dari petugas dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.

Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukitinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.

"Dalam razia petugas mencurigai sebuah kendaraan dan sebelum masuk razia mereka memutar mobil ke arah Pa

Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Sigra yang melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan. Melihat itu petugas mencoba mengejar kendaraan, petugas melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan.

Petugas yang mengejar kehilangan jejak mobil mereka namun ada informasi bahwa mobil yang dikendarai ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang dan ketiganya melarikan diri.

Kemudian dari pencarian didapatkan pelaku berinisial BM, kemudian BM mengaku ia membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya. Petugas berhasil menangkap pelaku kedua MR dan pelaku terakhir SV.

“Mereka bertiga mengakui bahwa mereka menjemput ganja di Penyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar dengan berat lebih kurang 24 kilogram," kata dia

Sementara pelaku berinisial SV mengaku dibayar sebanyak Rp10 juta oleh bandar untuk dirinya dan dua temannya.

"Kita bertiga diberi uang Rp10 juta jika mengantarkan barang ini,' kata dia.