Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk delapan pelaku yang diduga kuat telah melakukan premanisme serta pungutan liar di kawasan Pasar Raya Padang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami menurunkan tim gabungan ke Pasar Raya Padang untuk memberantas praktik premanisme serta pungutan liar yang dikeluhkan masyarakat kepada saya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap di Padang, Senin.
Ia menceritakan para pelaku diciduk di sejumlah lokasi mulai dari bundaran Air Mancur, Jalan M Yamin, dan Belakang Tangsi yang masuk dalam kawasan Pasar Raya Padang.
Ia mengatakan modus para pelaku adalah menjual air minum, menyemprot parfum, parkir, dan lainnya yang bernada pemaksaan agar para sopir angkot atau warga memberikan uang kepada pelaku.
Usai dibekuk, para pelaku langsung digiring ke Kantor Polresta Padang dan sempat menerima pelatihan fisik di halaman kantor Polresta Padang.
"Para pelaku yang terjaring ini akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut dan mendalami adanya indikasi tindak pidana," jelasnya.
Ferry menceritakan penindakan yang dilakukan siang itu adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" di Pasar Gadang, Padang Selatan pada Jumat (30/12).
"Dalam "Jumat Curhat" kemaren warga mengadu kepada saya bahwa banyak praktik premanisme dan pungutan liar yang terjadi, maka hari ini saya tindak lanjuti dengan menurunkan personel ke lapangan," jelasnya.
Dalam operasi tersebut personel yang diturunkan adalah personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim serta Satuan Intelijen dan Keamanan.
Ia menegaskan penjaringan bagi pelaku premanisme, pungutan liar dan sejenisnya akan dilakukan secara rutin ke depan karena banyak diadukan masyarakat.
"Operasi ini akan dilakukan secara rutin, bagi pelaku yang perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana maka akan kami proses secara pidana," jelasnya.
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib