Sawahlunto (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat, melaksanakan sosialisasi kebijakan perlindungan anak dan pelatihan konvensi hak anak bagi OPD, penyedia layanan dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sawahlunto Desri Fahmi, di Sawahlunto, Rabu mengatakan ada dua narasumber dalam sosialisasi itu yakni Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto dan dosen Jurusan Psikologi Universitas Putra Indonesia (UPI).
"Kegiatan sekarang sebagai tahapan dalam meningkatkan kebijakan/program perlindungan anak di Sawahlunto dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan). Untuk itu perlu ada upaya menyatukan kesadaran dan pandangan dalam memahami untuk memenuhi hak-hak anak," kata dia.
Ia menyebut peserta sosialisasi itu berjumlah 30 orang, yang berasal dari berbagai OPD terkait, instansi vertikal, advokat dan unsur pers/media.
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri menyampaikan Pemkot Sawahlunto memiliki perhatian dan komitmen tinggi untuk memenuhi hak-hak anak, yang dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) dan berbagai program kerja.
"Pekerjaan memenuhi hak anak ini bukan pekerjaan yang selesai hanya dengan merumuskan regulasi dan program. Lebih dari itu, kita juga perlu berperan bagaimana penerapan di lapangan itu sesuai dengan regulasi dan program yang telah disepakati, sehingga memang perlu ada sosialisasi seperti ini," kata dia.
Sementara dosen Fakultas Psikologi UPI Zera Mendoza memaparkan tentang bagaimana konsep dan strategi yang harus dibangun stakeholder (pemangku kepentingan) agar bisa saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak untuk bersedia bercerita tentang hak-hak mereka yang ternyata tidak terpenuhi.