Bukittinggi (ANTARA) - Jajaran kepolisian Polsek Banuhampu Sungai Puar, Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pencuri yang nekat beraksi di sebuah Kantor Walinagari di daerah setempat.
Pelaku nekat mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di Kantor Walinagari Sungai Puar dan akhirnya aksinya diketahui petugas kepolisian yang menangkapnya pada Selasa (08/11) malam.
"Penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IK (29) karena tersangka ini melakukan pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor, ia ditangkap di rumahnya di Jorong Limo Kampuang di nagari yang sama tempatnya beraksi tanpa perlawanan," kata Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, Rabu.
Ia mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (29/10) lalu sekira pukul 11.30 WIB berupa satu unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC.
"Pelaku nekat beraksi siang hari, meski perangkat nagari tidak sedang berdinas, melalui laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti," ujarnya.
Selanjutnya tersangka IK digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar bersama barang bukti.
"Pelaku dijerar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolsek.
Ia juga menambahkan imbauan kewaspadaan kepada seluruh warga di Kecamatan Banuhampu Sungai Puar agar tidak sembarangan dalam memarkirkan kendaraan.
"Waspada dan usaha itu penting dan harus dilakukan, jangan sampai memancing aksi kriminalitas terjadi, juga segera komunikasikan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas saat terjadi pelanggaran dan kecurigaan, tim respon kepolisian pasti segera menindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib