Bukittinggi (ANTARA) - Jajaran kepolisian Polsek Banuhampu Sungai Puar, Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pencuri yang nekat beraksi di sebuah Kantor Walinagari di daerah setempat.
Pelaku nekat mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di Kantor Walinagari Sungai Puar dan akhirnya aksinya diketahui petugas kepolisian yang menangkapnya pada Selasa (08/11) malam.
"Penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IK (29) karena tersangka ini melakukan pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor, ia ditangkap di rumahnya di Jorong Limo Kampuang di nagari yang sama tempatnya beraksi tanpa perlawanan," kata Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, Rabu.
Ia mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (29/10) lalu sekira pukul 11.30 WIB berupa satu unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC.
"Pelaku nekat beraksi siang hari, meski perangkat nagari tidak sedang berdinas, melalui laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti," ujarnya.
Selanjutnya tersangka IK digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar bersama barang bukti.
"Pelaku dijerar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolsek.
Ia juga menambahkan imbauan kewaspadaan kepada seluruh warga di Kecamatan Banuhampu Sungai Puar agar tidak sembarangan dalam memarkirkan kendaraan.
"Waspada dan usaha itu penting dan harus dilakukan, jangan sampai memancing aksi kriminalitas terjadi, juga segera komunikasikan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas saat terjadi pelanggaran dan kecurigaan, tim respon kepolisian pasti segera menindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Wako Erman Safar berikan apresiasi ke 641 Kader KB Kota Bukittinggi
Kamis, 28 Maret 2024 14:46 Wib
Gubernur Sumbar: urang minangkabau terpaut hatinya ke masjid
Kamis, 28 Maret 2024 9:21 Wib
Safari Ramadhan di Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Tanggung Jawab Bersama untuk Membina Generasi Muda
Kamis, 28 Maret 2024 4:59 Wib
Bank Nagari gelar Serambi 1445 layani penukaran rupiah
Rabu, 27 Maret 2024 10:33 Wib
Gunung Marapi erupsi setinggi 1.500 meter di malam Ramadhan
Rabu, 27 Maret 2024 4:00 Wib
Pemkot Bukittinggi lantik PAW Pimpinan BAZNas 2020-2025
Selasa, 26 Maret 2024 17:12 Wib
Polresta Bukittinggi rutinkan Cipta Kondisi selama Ramadan
Senin, 25 Maret 2024 18:02 Wib
Antisipasi kenaikan harga, Pemkot Bukittinggi salurkan beras Badan Pangan Nasional
Senin, 25 Maret 2024 15:44 Wib