BPJAMSOSTEK Solok Selatan beri penghargaan BPS atas partisipasi aktif lindungi mitra kerja

id BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan ,BPS Solok Selatan,solok selatan terkini,berita sumbar

BPJAMSOSTEK Solok Selatan beri penghargaan BPS atas partisipasi aktif lindungi mitra kerja

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan Faisal Marianas menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan Abdul Razi karena peduli akan jaminan sosial pekerja, di Padang Aro, Selasa. (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan memberikan piagam penghargaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) setempat atas kepedulian dan partisipasi aktifnya dalam melindungi seluruh mitra BPS melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian BPS Solok Selatan karena setiap ada kegiatan yang melibatkan petugas survei (mitra statistik) BPS selalu membekali petugas tersebut dengan perlindungan BPJS ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan Faisal Marianas di Padang Aro, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka seluruh petugas akan merasa aman dalam bekerja.

Hal ini katanya, karena seluruh risiko kerjanya seperti kecelakaan kerja dan kematian sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BPJAMSOSTEK menyelenggarakan lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJAMASOSTEK katanya, hadir memberi keamanan untuk pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat aktivitas kerjanya.

BPJAMSOSTEK sudah melakukan pembayaran klaim sebanyak Rp45,5 miliar kepada peserta di Kabupaten Solok Selatan periode Januari-Juli 2022.

Hal ini katanya, menunjukkan cukup besar perputaran ekonomi yang terjadi di kabupaten Solok Selatan karena pembayaran jaminan tersebut.

BPJAMSOSTEK katanya, sesuai amanah Undang-undang memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat pekerja penerima upah (formal), bukan penerima upah (informal), jasa konstruksi (Jakon) dan pekerja migrain Indonesia (PMI)

Khusus bagi peserta informal katanya, hanya dengan membayar minimal Rp16.800 per bulan atau Rp560 per hari dipastikan dapat minimal perlindungan Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja dalam program JKK serta kematian (Program JKm).

Piagam penghargaan di berikan langsung oleh kepala BPJAMSOSTEK Solok Selatan Faisal Marianas Kepada Kepala BPS Solok Selatan Abdul Razi.

Kepa BPS Solok Selatan Abdul Razi mengatakan, semua mitra BPS seperti petugas survei selalu diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan karena setiap pekerja memiliki risiko.

"Sekarang yang kami daftarkan 265 petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan bekerja selama dua bulan," katanya.

Dia menambahkan, BPS Solok Selatan sudah dua kali menerima penghargaan dari BPJAMSOSTEK karena peduli akan jaminan sosial pekerja. (*)