Solok (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Solok Sumatera Barat menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke setiap OPD, UPTD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di Kota Solok.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Solok Eva Kurnia Sari di Solok Minggu mengatakan, pihaknya telah mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok untuk melaksanakan sosialisasi program JKN.
Ia menyebutkan, ada tiga misi pokok dari BPJS Kesehatan yang diamanatkan oleh pemerintah Kota Solok melalui surat edaran (SE) wali Kota Solok Nomor: 53 tahun 2024, yaitu pelaksanaan updating kepesertaan, download aplikasi mobile JKN, serta skrining kesehatan untuk seluruh ASN dan PPPK se-Kota Solok.
Hal ini guna meningkatkan kualitas kesehatan serta memudahkan seluruh ASN dan PPPK dalam program JKN.
Hal itulah yang mendasari BPJS Cabang Kota Solok melaksanakan jemput bola dengan cara mendatangi setiap OPD, UPTD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di seluruh wilayah Kota Solok.
Eva juga menjelaskan mengenai cara mengupdate data di JKN, misalnya adanya perubahan susunan keluarga, perubahan golongan atau anak ada yang baru selesai SMA dan yang telah berusia 21 tahun, dan masih kuliah serta ingin melanjutkan status kepesertaannya.
“Para peserta JKN diharapkan untuk mengunduh aplikasi mobile JKN di perangkat seluler semua pegawai ASN dan P3K, dengan adanya Aplikasi ini akan memudahkan peserta dalam pendaftaran jika akan berkunjung ke fasilitas kesehatan dan melakukan perubahan faskes tingkat pertama tempat peserta mendaftar,” kata Eva.
Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan terakhir dari kunjungan petugas dari BPJS Kesehatan ke Disperkim adalah untuk mengingatkan agar pegawai ASN hingga P3K pemerintahan Kota Solok untuk melakukan skrining kesehatan melalui website https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
Lebih lanjut, ia mengatakan bagi anggota atau anggota keluarga yang mendapatkan hasil skrining riwayat kesehatan masuk dalam kelompok risiko dan risiko tinggi.
Ia mengharapkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar untuk melakukan konsultasi lebih lanjut.
"Sementara anggota yang memiliki risiko rendah untuk tetap menerapkan perilaku hidup sehat,” kata Eva.