Dijemput orang tua, Polresta Padang pulangkan puluhan remaja diduga pelaku tawuran

id Polresta Padang ,berita padang,pelaku tawuran,berita sumbar

Dijemput orang tua, Polresta Padang pulangkan puluhan remaja diduga pelaku tawuran

Polresta Padang memulangkan puluhan remaja yang diamankan sejak Sabtu (5/11) malam karena diduga hendak melakukan tawuran atau balap liar setelah dijemput orang tuanya, Senin (7/11).  (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memulangkan 21 remaja yang diamankan sejak Sabtu (5/11) malam karena diduga hendak melakukan tawuran atau balap liar.

"Puluhan remaja ini terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, hari ini dipulangkan karena telah dijemput orang tua," kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan di Padang, Senin.

Ia menjelaskan sebelum pulang dari Kantor Polresta Padang para orang tua serta anak masing-masing diwajibkan untuk membuat pernyataan serta perjanjian.

"Setelah menandatangani perjanjian barulah anak-anak tersebut dibolehkan untuk pulang, para orang tua juga kami minta untuk mengawasi anak secara maksimal ke depannya," jelasnya didampingi Pejabat sementara Kepala Seksi Humas Ipda Yanti Delfina.

Selain puluhan remaja yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun, pihak kepolisian juga mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis parang.

Selama diamankan di Kantor Polresta Padang, petugas juga memberikan pembinaan serta pengarahan kepada puluhan remaja agar menghindari hal-hal negatif yang sifatnya merugikan diri sendiri.

"Perbanyak kegiatan positif yang bisa mengukir prestasi, hindari perbuatan negatif yang hanya merugikan diri masing-masing," jelasnya.

Ridwan menjelaskan aksi tawuran serta balap liar adalah salah satu fokus yang diantisipasi oleh pihaknya pada malam hari, terutama saat malam Minggu.

"Banyak masyarakat yang mengeluh karena merasa resah dan terganggu dengan aksi tawuran serta balap liar ini," jelasnya.

Oleh karena itu Polresta Padang menggerakkan kegiatan khusus yang diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu.

"Setiap orang yang terjaring dalam kegiatan akan kami amankan, jika seandainya ada unsur pidana maka akan diproses secara hukum," tegasnya.

Pada bagian lain, Polresta Padang terus mengingatkan orang tua agar mengawasi anak secara maksimal dan melarang anak keluar rumah saat larut malam.

"Ini demi keamanan anak, jangan sampai mereka terlibat aksi tawuran dan sejenisnya. Atau malah menjadi korban," katanya. (*)