Padang (ANTARA) - Fraksi Demokrat mempertanyakan adanya defisit anggaran mencapai Rp280 miliar dalam nota Rancangan APBD Sumbar 2023 yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna pada Senin (31/10).
Ketua fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung di Padang, Selasa mengatakan gubernur menyampaikan pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp6,264 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,544 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp280 miliar.
"Kami dari fraksi Demokrat Ingin meminta penjelasan bapak gubernur kenapa hal ini dapat terjadi, belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah," kata dia.
Meskipun defisit dapat ditutupi dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
"Maka dari hal ini tentunya harus menjadi kajian ulang dengan perhitungan cermat," kata dia
Ia menjelaskan dalam rangka penyusunan APBD Provinsi Sumatera Barat 2023, Pemerintahan daerah dan DPRD telah melaksanakan proses dan tahapan sesuai dengan amanat dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Keuangan daerah yaitu membahas dan menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Menurut dia tahun anggaran 2023 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2021-2026 sehingga kebijakan pembangunan tahun 2023 haruslah menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam (RKPD) tahun 2023 guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2021-2026.
"Kami dari Fraksi Demokrat harus memastikan penganggaran ini nantinya sudah harus sesuai dengan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dalam membahas dan menyepakati KUA dan PPAS tahun anggaran 2023," kata dia
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan adanya peningkatan produktivitas melalui sektor strategis daerah yang merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi struktur ekonomi dan potensi ekonomi di Sumatera Barat.
Menurut dia peningkatan produktifitas pada sektor pertanian, industri pengolahan, sektor akomodasi dan makan minum atau pariwisata apakah sudah menyiapkan strategi untuk memfokuskan dan memaksimalkan penyerapan anggaran pada tiga sektor tersebut agar bisa mencapai target proyeksi atau bahkan bisa melebihi target proyeksi , tentunya tanpa mengabaikan program pembangunan lainnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meningkatkan tiga sektor prioritas dalam memulihkan ekonomi di daerah tersebut pada 2023 yakni sektor pertanian, sektor industri pengolahan dan sektor akomodasi.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan peningkatan produktivitas melalui sektor strategis daerah ini yang juga merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi struktur ekonomi dan potensi ekonomi di Sumatera Barat.
"Pemulihan ini diarahkan kepada sektor pertanian yang terdiri dari lima sub sektor pertanian. Kemudian sektor industri pengolahan seperti perdagangan, UMKM dan Industri Kecil Menengah dan sektor akomodasi makan-minum atau pariwisata," kata dia.
Ia mengatakan tiga sektor ini dipilih karena mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan daerah satu tahun sebelumnya dan kondisi saat ini, permasalahan, isu strategis, tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumatera Barat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib