Padang (ANTARA) - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat meminta masyarakat melakukan kalibrasi arah kiblat guna memastikan arah kiblat di rumah ibadah akurat.
"Ada banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk mengukur arah kiblat, namun hal itu hanya bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk pembangun masjid perlu menggunakan alat yang disebut theodolit karena hasilnya lebih akurat," kata Tim Teknis Arah Kiblat Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Sumbar Ihsanul Fikri di Padang Pariaman, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu saat mengunjungi KUA Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman dan KUA Pariaman Tengah Kota Pariaman.
Menurut dia salah satu aplikasi yang bisa dilakukan untuk pengukuran arah kiblat dalam skala kecil adalah easyqibla.
"Aplikasi ini bisa membantu saat bepergian di daerah yang tidak menyediakan petunjuk arah kiblat" ujarnya.
Namun kata Ihsan, saat akan membangun rumah ibadah yang cakupannya luas perlu menggunakan alat profesional seperti theodolit. Karena tingkat ketelitiannya cukup tinggi yaitu 1 per 3.600 derajat.
"Karena jika tidak, akan berpengaruh kepada pembangunan, hal ini juga berdampak kepada ibadah masyarakat secara umum," katanya.
Ia mengemukakan selama ini dalam melakukan kalibrasi arah kiblat pihaknya bersifat pasif dan harus ada permintaan dulu dari masyarakat.
"Sebab ketika Kemenag tiba-tiba melakukan pengukuran arah kiblat akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Dan akan menimbulkan pro dan kontra kenapa arah kiblat diukur," ujarnya.
Kemudian jika tidak punya aplikasi, kompas atau theodolit masyarakat juga bisa melakukan kalibrasi arah kiblat secara mandiri melalui rasydul kiblat.
Ia menjelaskan peristiwa rasydul kiblat terjadi dua kali dalam setahun. yaitu pada 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 16.27 WIB.
Saat itu masyarakat bisa melakukan kalibrasi menggunakan bayang-bayang dan hasilnya sama dengan theodolit.
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sumbar Edison mengatakan kalibrasi arah kiblat satu dari 10 layanan masyarakat yang mesti ada di KUA dan SDMnya harus tersedia.
"Namun agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sebelum arah kiblat diukur ulang, atau pembangunan mesjid baru ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu," ujarnya.
Setelah sepakat pengurus masjid atau masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke KUA, Kemenag kabupaten dan kota atau langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib