Parik Malintang (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merekomendasikan 27 objek yang diduga sebagai cagar budaya di daerah itu ditetapkan pemerintah setempat sebagai cagar budaya guna melestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sejarah yang tinggi.
"Awalnya ada 29 objek yang diusulkan oleh tim pengusul menjadi cagar budaya namun dua dari objek yang diusulkan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan kepatutan sehingga 27 ini yang kami nyatakan layak," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Padang Pariaman Suhatman di Parik Malintang, Selasa.
Ia mengatakan puluhan objek yang diusulkan kepada pemerintah setempat pada Agustus tersebut dikelompokkan berdasarkan dua jenis cagar budaya yaitu struktur dan bangunan sedangkan jenis yang lainnya akan dilakukan pendataan pada tahun depan.
Ia menjelaskan dipilihnya kedua jenis cagar budaya tersebut karena selain jumlahnya yang lebih banyak dari jenis lainnya juga karena potensi hilang juga besar.
"Contohnya saja, ada masjid yang beberapa kali akan direnovasi oleh pengurus namun karena edukasi yang kami lakukan maka rencana tersebut dibatalkan," katanya.
Objek yang diduga cagar budaya tersebut sebagian besar merupakan masjid serta benteng peninggalan zaman penjajah yang dimiliki oleh perorangan dan kelompok masyarakat.
"Yang perlu diketahui cagar budaya itu boleh dimiliki oleh siapapun asalkan dia WNI dan tercatat di pemerintah," katanya.
Ia mengatakan setelah pemerintah telah menetapkan objek tersebut sebagai cagar budaya dan nomor register dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diperoleh maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus penyerahan surat keputusan kepada pemiliknya.
Ia menjelaskan pentingnya melindungi cagar budaya yaitu karena hal tersebut merupakan bukti identitas negara, daerah, dan tempat yang harus dijaga dan dipertahankan yang sebelumya daerah itu belum memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut.
Namun, kata dia pada 2021 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim ahli cagar budaya yang terdiri dari dua orang dari daerah setempat, satu dari Kota Sawahlunto, satu dari pemerintah provinsi, dan satu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemendikbud di Batusangkar.
"Tahun depan kami akan fokus pada naskah-naskah kuno karena bangunan dan struktur yang vital sudah diselamatkan tahun ini," tambahnya.
Berita Terkait
Hadiri Pameran Fotografi dan Seni Rupa di Taman Budaya, Ekos Albar Menangkan Lelang Foto
Jumat, 26 April 2024 7:38 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
ISI Padang Panjang lestarikan Silek Galombang Duobaleh
Jumat, 19 April 2024 15:02 Wib
Flipper's santuni 100 anak yatim piatu Padang Panjang
Minggu, 31 Maret 2024 10:20 Wib
Ketua MPR: Penguatan partai penting untuk jaga budaya demokrasi
Sabtu, 30 Maret 2024 19:28 Wib
Balai Bahasa Sumbar, berikan penyuluhan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Padang Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 9:08 Wib
Cagar budaya Masjid Raya Pariaman
Jumat, 22 Maret 2024 14:12 Wib
Pj. Wako Padang Panjang pimpin TSR I di Masjid Taqwa dan serahkan bantuan
Selasa, 19 Maret 2024 7:10 Wib