PPK dan Bendahara di Padang Panjang ikuti Bimtek dan serifikasi pengelolaan keuangan daerah

id PPK dan Bendahara di Padang Panjang, PemkotPadang Panjang,Pj. Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sonny Budaya Putra

PPK dan Bendahara di Padang Panjang ikuti Bimtek dan serifikasi pengelolaan keuangan daerah

Tingkatkan kompetensi, PPK dan Bendahara di jajaran Pemkot Padang Panjang, ikuti Bimtek dan sertifikasi pengelolaan keuangan daerah. (ANTARA/Isril Naidi/HO)

Padang Panjang (ANTARA) - Pj. Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sonny Budaya Putra, mengatakan prinsip Good Governance menuntut pengelola keuangan di tiap instansi untuk dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyebutkan, menjadi pengelola keuangan yang profesional merupakan sebuah tuntutan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dipertegas dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2/1246/sj tanggal 8 Maret 2024.

"Pada surat Mendagri tersebut menjelaskan tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah yang mengamanatkan aparatur pengelolaan keuangan daerah harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan Kemendagri," kata dia.

Menurut dia PPK dan bendahara, diharapkan dapat memperbanyak referensi dan membaca peraturan yang relevan dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan pernah bosan untuk membaca, mempelajari dan memahami aturan. Jangan sampai ketidaktahuan membuat terjebak dalam proses hukum, tentu hal ini sama-sama tidak kita inginkan,” tegas Sonny.

Menyikapi hal itu, Pemkot melalui BKPSDM menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang diikuti PPK dan bendahara, sejak Senin (17/2) di Hotel Aulia.

“Dengan kegiatan ini, bagi pengelola keuangan daerah menjadi sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut Sonny.

Kegiatan Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Zulfan Arief, S.Sos, M.Si dan Agung Ariyanto, SE, Ak, CGAE. (*)