Solok Selatan surati Kemenpan-RB untuk pendataan honorer dirumahkan

id Pemkab Solok Selatan,Kemenpan RB ,Tenaga honorer solsel

Solok Selatan surati Kemenpan-RB untuk pendataan honorer dirumahkan

Tenaga honorer yang sudah dirumahkan meminta didata oleh Pemkab Solok Selatan sesuai dengan surat Kemenpan RB supaya bisa mengikuti seleksi yang diadakan pemerintah pusat. Antara/ErikĀ 

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia untuk meminta petunjuk terkait pendataan honorer yang sudah dirumahkan.

"Kami akan menyurati Kemenpan RB meminta petunjuk apakah boleh honorer yang dirumahkan di data dan kami pasti akan memperjuangkannya," kata Bupati Solok Selatan Khairunas usai pertemuan dengan perwakilan honorer yang menggelar aksi demonstrasi, di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, sekarang juga masih ada honorer yang masih aktif dan belum juga didata dan menunggu hasil yang dirumahkan ini apakah diizinkan atau tidak.

"Yang aktif tentu akan didata tetapi yang tidak aktif tentu harus ada kepastian juga karena waktu masih ada sampai akhir September 2022," ujarnya.

Ratusan honorer di Kabupaten Solok Selatan yang dirumahkan menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemkab setempat untuk mendata mereka sesuai dengan surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga honorer (Non ASN) di lingkungan instansi pemerintah yang diterbitkan 22 Juli 2022.

Honorer yang sudah dirumahkan merasa berhak ikut pendataan Kemenpan RB sebab mereka sudah bekerja di atas satu tahun bahkan ada yang sejak Kabupaten berdiri.

Koordinator aksi Dewi Hariyanti mengatakan, honorer yang dirumahkan ini di angkat menggunakan SK tetapi saat dirumahkan tanpa ada peringatan sama sekali.

Para honorer ini sudah berkumpul di depan kantor bupati setempat sejak pukul 07.30 WIB dan mulai berorasi pukul 9.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, Bupati bersedia menerima 10 orang perwakilan honorer.

Honorer yang menggelar aksi demonstrasi berasal dari berbagai instansi seperti guru, tenaga kesehatan maupun administrasi di Pemkab Solok Selatan.

Honorer telah dirumahkan sejak Juli 2021 dan sebelum menggelar aksi, sebelumnya mereka juga sudah mencoba menemui Bupati tetapi tidak diterima.

Sebanyak 10 orang perwakilan honorer yang masuk juga dilarang membawa gawai serta awak media juga dilarang untuk masuk ke ruang pertemuan yang dilakukan di aula Tangsi Ampek.