Kelapa Padang Pariaman dapat pengakuan dari Kementan RI sebagai varietas lokal
Parik Malintang (ANTARA) - Kelapa asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebagai varietas lokal dengan nama Karambia Padang Pariaman sehingga memperkuat tanaman itu sebagai ikon daerah tersebut.
"Kelapa dalam atau kelapa merupakan komoditas unggulan di Padang Pariaman, komoditas ini merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Yurisman Yakub di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan sebagai komoditas unggulan dan ikon daerah maka pihaknya mendaftarkan kelapa asal daerah itu ke Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Tanaman dengan tanda daftar nomor 1901/PLV/2022 pada 6 Juni 2022.
Ia menyebutkan luas lahan kelapa di daerah itu mencapai 40 ribu hektare yang merupakan milik masyarakat yang buahnya tidak saja dipasarkan di dalam Sumbar itu namun juga keluar provinsi itu.
"Masyarakat tidak saja memanfaatkan buah atau dagingnya namun juga serabut, daun, batang, dan batok kelapanya untuk diolah sebagai sumber perekonomian," katanya.
Ia menjelaskan tidak ada perbedaan secara fisik antara kelapa asal Padang Pariaman dengan daerah lainnya. Namun, lanjutnya berdasarkan penelitian santan dan zat kimia yang dihasilkan kelapa di Padang Pariaman lebih banyak dan lebih baik dari kelapa asal daerah lainnya.
Hal tersebut menurutnya karena geografis Padang Pariaman yang perbukitan serta dekat dengan pantai sehingga menghasilkan kelapa dengan kualitas baik.
"Sedangkan penggunaan nama Karambia diambil dari bahasa Minangkabau, kelapa dalam bahasa Minang itu karambia. Penggunaan nama karambia merupakan arahan dari bapak bupati," ujarnya.
Dengan terdaftarnya kelapa Padang Pariaman tersebut maka menambah varietas lokal asal daerah itu di Kementan. Adapun varietas lokal Padang Pariaman lainnya yang terdaftar di Kementan yaitu padi putiah Padang Pariaman Anai (Papanai), durian talantam Kayu Tanam, durian Kunyik Patamuan, jambu biji piraweh Ampalu, dan pinang wangi.
Ia berharap dengan terdaftarnya varietas lokal asal Padang Pariaman di Kementan maka semakin berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di daerah itu.
"Kelapa dalam atau kelapa merupakan komoditas unggulan di Padang Pariaman, komoditas ini merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Yurisman Yakub di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan sebagai komoditas unggulan dan ikon daerah maka pihaknya mendaftarkan kelapa asal daerah itu ke Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Tanaman dengan tanda daftar nomor 1901/PLV/2022 pada 6 Juni 2022.
Ia menyebutkan luas lahan kelapa di daerah itu mencapai 40 ribu hektare yang merupakan milik masyarakat yang buahnya tidak saja dipasarkan di dalam Sumbar itu namun juga keluar provinsi itu.
"Masyarakat tidak saja memanfaatkan buah atau dagingnya namun juga serabut, daun, batang, dan batok kelapanya untuk diolah sebagai sumber perekonomian," katanya.
Ia menjelaskan tidak ada perbedaan secara fisik antara kelapa asal Padang Pariaman dengan daerah lainnya. Namun, lanjutnya berdasarkan penelitian santan dan zat kimia yang dihasilkan kelapa di Padang Pariaman lebih banyak dan lebih baik dari kelapa asal daerah lainnya.
Hal tersebut menurutnya karena geografis Padang Pariaman yang perbukitan serta dekat dengan pantai sehingga menghasilkan kelapa dengan kualitas baik.
"Sedangkan penggunaan nama Karambia diambil dari bahasa Minangkabau, kelapa dalam bahasa Minang itu karambia. Penggunaan nama karambia merupakan arahan dari bapak bupati," ujarnya.
Dengan terdaftarnya kelapa Padang Pariaman tersebut maka menambah varietas lokal asal daerah itu di Kementan. Adapun varietas lokal Padang Pariaman lainnya yang terdaftar di Kementan yaitu padi putiah Padang Pariaman Anai (Papanai), durian talantam Kayu Tanam, durian Kunyik Patamuan, jambu biji piraweh Ampalu, dan pinang wangi.
Ia berharap dengan terdaftarnya varietas lokal asal Padang Pariaman di Kementan maka semakin berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di daerah itu.