Mengabdi tanpa pelanggaran, Personel Polisi di Bukittinggi naik pangkat jelang pensiun

id Polisi bukittinggi,Berita bukittinggi,Berita sumbar,Kapolres Bukittinggi

Mengabdi tanpa pelanggaran, Personel Polisi di Bukittinggi naik pangkat jelang pensiun

Kapolres Bukittinggi berikan selamat dan penghargaan kepada AKP Nasril (Antara/Alfatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Petugas Kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mendapatkan apresiasi berupa kenaikan pangkat sebelum memasuki masa pensiun, ia dinilai mengabdi tanpa cacat pelanggaran selama bertugas.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari memimpin langsung upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian atas nama Iptu Nasril yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Pengabdian seorang personel Polri selama bertugas tidak pernah cacat dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan, selamat kepada AKP Nasril," kata Wahyuni di Bukittinggi, Senin.

Ia mengatakan kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas.

"Serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran, kita tahu bahwa Nasril akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 November, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme," ujar Kapolres.

Menurutnya sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik dari Nasril telah sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.

"Oleh karena itu secara organisasi dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada AKP Nasril yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini," katanya.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres dan diikuti oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno, Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Julianson dan perwira tinggi lainnya serta jajaran.

Kabag SDM Polres Bukittinggi, Jefrizal mengatakan kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh AKP Nasril tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/757/VI/2022 tanggal 1 Juli 2022, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP.

"Sebelumnya AKP Nasril bertugas sebagai Waka Polsek IV Koto, kini ditugaskan menjadi Kasi Humas Polsek Kota Bukittinggi hingga menjelang pensiun," pungkas Jefrizal.