Layanan Paspor Masuk Desa dilakukan Imigrasi Agam di Tanah Datar (video)

id Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam,Layanan Paspor Masuk Desa di Sumbar,Berita agam,Berita sumbar

Layanan Paspor Masuk Desa dilakukan Imigrasi Agam di Tanah Datar (video)

Layanan Paspor Masuk Desa di Sumbar (Antara/Alfatah)

Tanah Datar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melakukan kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa untuk memudahkan pelayanan keimigrasian di daerah terpencil di Sumatera Barat.

Layanan Paspor Masuk Desa untuk pertama kalinya diselenggarakan di Kabupaten Tanah Datar itu dipusatkan di Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Selasa.

Puluhan warga tampak antusias mengikuti kegiatan dan langsung dilayani oleh petugas Imigrasi Agam yang sengaja langsung datang ke lokasi didampingi Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono.

"Dalam rangka memudahkan masyarakat mengurus keperluan keimigrasiannya, karena Kantor Imigrasi (Kanim) Agam yang berjarak jauh dari daerah seperti pedesaan di Tanah Datar ini, kami sengaja menjemput bola untuk itu," kata Novianto.

Ia mengatakan, Layanan Paspor Masuk Desa juga diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022.

"Sesuai tema, Layanan Paspor Masuk Desa untuk tahap awal di Kabupaten Tanah Datar ini kami layani sebanyak 77 orang," katanya.

Menurutnya, pelayanan keimigrasian mulai mengalami kenaikan permintaan dari seluruh warga karena telah dibukanya kembali pintu masuk mengunjungi beberapa negara termasuk Arab Saudi.

"Permintaan pengurusan Paspor untuk Umrah dan Haji paling banyak diurus saat ini di Sumatera Barat, warga mulai diijinkan melakukan ibadah itu setelah Arab Saudi membuka ijin berkunjung, selain itu juga beberapa warga berkunjung ke negara tetangga," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di seluruh daerah di wilayah kerja Kanim Agam untuk terus memberi kemudahan pengurusan keimigrasian warga.

"Selanjutnya akan kami lakukan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, semoga masyarakat akan terbantu dengan program ini, syarat dan aturannya tetap sama dengan pelayanan langsung di Kanim Agam, kami mempermudah masyarakat tentunya," kata Qriz.

Ia mengatakan wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

Walinagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Willy Adha mengatakan kebanggaan dan terimakasihnya karena daerahnya ditunjuk sebagai lokasi pertama yang melakukan Program Layanan Paspor Masuk Desa.

"Terimakasih kepada Kanim Agam dan Kanwil Kemenkumham Sumbar yang mempercayakan kegiatan ini di Nagari kami, banyak warga terbantu karena jarak ke Agam cukup jauh, apalagi mayoritas pengurus adalah usia lanjut," katanya.