KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan

id KPU Pasaman Barat,Berita pasbar,Berita sumbar

KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi saat memantau pelaksanaan ujian tertulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di SMA N 1 Pasaman untuk bertugas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2024, Rabu (8/5/2024). Antara/HO-KPU Pasaman Barat. 

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (ppk) 11 kecamatan untuk bertugas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2024.

"Peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 394 orang hasil dari seleksi administrasi dari 681 orang yang mendaftar," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan tes seleksi tertulis itu dilaksanakan di SMA N 1 Pasaman selama tiga hari tanggal 6-8 Mei 2024.

"Ujian seleksi tertulis penerimaan PPK di Pasaman Barat ini dalam sehari dibagi menjadi lima sesi," ujarnya.

Untuk Pasaman Barat membutuhkan anggota PPK bertugas di masing-masing kecamatan pada Pilkada serentak mendatang sebanyak 55 orang.

Untuk pengumuman hasil tes tulis akan disampaikan secara terbuka pada 9-10 Mei 2024. Disusul tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024.

Mereka yang berhak mengikuti tes wawancara ialah pendaftar yang dinyatakan lolos tes tulis.

Sementara untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK di Pasaman Barat akan disampaikan pada 14-15 Mei, dan pelantikannya dijadwalkan pada 16 Mei 2024.

Dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK sejak 4-10 Mei 2024

Pada Pilkada serentak tahun ini, KPU Pasaman Barat membutuhkan 5 anggota PPK yang tersebar di 11 kecamatan. Di setiap kecamatan akan ada tiga anggota PPK yang dinyatakan lolos.***2***