Pemkot Sawahlunto berikan seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP

id Pemkot Sawahlunto,Berita Sawahlunto,seragam gratis sawahlunto

Pemkot Sawahlunto berikan seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyerahkan bantuan seragam sekolah untuk siswa baru, penyerahan simbolis di SMP Negeri 2 Sawahlunto, Senin. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat, memberikan bantuan seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP di kota itu untuk meringankan biaya kebutuhan sekolah.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Senin, mengatakan seragam yang diberikan itu terdiri dari tiga stel pakaian, yakni seragam putih merah (untuk SD), putih biru (untuk SMP), seragam Pramuka dan seragam tenun Silungkang ditambah dengan topi dan dasi.

"Ini wujud dari komitmen perhatian dan dukungan Pemkot Sawahlunto pada pendidikan generasi penerus kota ini. Program memberikan bantuan seragam ini telah kita mulai sejak tahun pertama kepemimpinan kami, sampai sekarang kita lanjutkan," kata dia, usai penyerahan secara simbolis bantuan seragam sekolah gratis di SMP Negeri 2 Sawahlunto.

Ia menyebut dengan memberikan bantuan seragam gratis bagi semua pelajar SD dan SMP sederajat tersebut diharapkan bisa membuat orang tua/wali murid berkurang beban biaya dalam menyekolahkan anaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengatakan saat ini ada sekolah yang sudah menyerahkan bantuan seragam tersebut dan ada juga yang masih dalam proses menyelesaikan pendataan, namun nanti semua sekolah akan menyerahkan bantuan seragam tersebut.

"Semua peserta didik baru yang mendaftar SD dan SMP di Kota Sawahlunto melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu mendapatkan bantuan seragam. Kecuali peserta didik yang masuk ketika PPDB sudah selesai, contohnya murid pindahan," ujarnya menjelaskan.

Sementara untuk tingkat SMA sederajat memang tidak mendapatkan program bantuan seragam ini, alasannya disampaikan Asril adalah karena sesuai regulasi yang berlaku untuk pengelolaan SMA itu kewenangannya berada di Pemprov Sumbar bukan di Pemkot Sawahlunto.