Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang ibu rumah tangga yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.
"Para pelaku kejahatan narkotika sepertinya tidak memandang latar belakang kehidupan lagi, kami berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga sedang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri di Bukittinggi, Selasa.
Ia mengatakan pelaku berinisial DPS (38) diamankan pada Senin (27/6) malam di daerah Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
"Penangkapan tersangka dilakukan di jalan rel kereta api Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam," katanya.
Dalam penangkapan DPS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di bungkus lagi plastik permen di dalam kotak minuman warna merah.
Polisi juga mengamankan satu telepon genggam warna silver dan selanjutnya dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyidikan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DPS disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Politisi Nofrizon prediksi Pilkada Bukittinggi panas, lobi politik kandas
Selasa, 30 April 2024 10:41 Wib
Wako Erman Safar ajak warga Bukittinggi Nobar Timnas Indonesia
Senin, 29 April 2024 17:32 Wib
Wako Bukittinggi resmikan Alek Nagari Bantodarano ke-28
Minggu, 28 April 2024 14:17 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib