Bukittinggi (ANTARA) - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berharap dan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut bisa lepas dari masalah hutang dan riba.
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyampaikannya saat bekerjasama dengan komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) Miliarder Club memberikan sosialisasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Bukittinggi, terkait bebas dari Utang.
"Hutang merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan, tidak dapat dipungkiri, banyak ASN yang memiliki utang dan menggadaikan SK ke perbankan," kata Erman di Bukittinggi, Rabu.
Ia menegaskan permasalahan ini tentunya harus diantisipasi agar para ASN tidak lagi terlilit utang.
"Saya ingin masyarakat Bukittinggi, termasuk ASN bebas dari utang, saya minta ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, harus ada pertemuan pertemuan selanjutnya hingga para ASN dan masyarakat dapat bebas dari utang," kata Erman Safar.
Dalam materinya, para ASN diberikan seminar dan informasi terkait upaya bebas dari utang, terutama hutang dengan lembaga yang dapat melahirkan riba.
"Sehingga diharapkan, materi materi yang diberikan dapat dipahami dan dijalankan menuju masyarakat yang sejahtera bebas hutang dan riba," kata Erman Safar mengakhiri.
Wako Erman Safar sebelumnya dikenal agamis dan bersahabat karib dengan Pendakwah Nasional, Ustadz Abdul Somad (UAS).
Berita Terkait
DPKUKM Kota Solok sosialisasikan digitalisasi pengemasan produk
Kamis, 9 Mei 2024 19:09 Wib
Erman Safar temui Menteri PPN jadikan Bukittinggi kota prioritas
Kamis, 9 Mei 2024 16:34 Wib
Kemenag Kota Solok beri dukungan pelaksanaan akreditasi Paud/SM 2024
Rabu, 8 Mei 2024 20:19 Wib
Pemkot Bukittinggi dukung Kampanye B2SA Goes To The School
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Dinkes Solok evaluasi program intervensi spesifik tangani stunting
Rabu, 8 Mei 2024 17:36 Wib
Wali Kota Solok ajak pemuda bersatu dan bersinergi membangun kota
Rabu, 8 Mei 2024 16:16 Wib
Kota Mataram diguncang gempa 5,2 Magnitudo
Rabu, 8 Mei 2024 6:48 Wib
Hendri Septa-Ekos Albar Tinjau Kebakaran Pasar Raya, Ikut Turun Kapolda, Kapolres dan Dandim
Rabu, 8 Mei 2024 6:16 Wib