Pemkab Padang Pariaman fasilitasi penyelesaian permasalahan sejumlah siswa bermasalah Dapodik

id Berita Padang pariaman,Dapodik siswa padang pariaman,Disdikbud Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman fasilitasi penyelesaian permasalahan sejumlah siswa bermasalah Dapodik

Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 3 Nan Sabaris pada Sabtu (21/5) untuk meminta keterangan dan mendesak permasalahan Dapodik siswa diselesaikan. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat memfasilitasi menyelesaikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal daerah itu yang hampir dua tahun ini bermasalah.

"Kami berkoordinasi dengan dinas terkait di Kota Pariaman untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Pariaman Vebi Deswanto di Parik Malintang, Selasa.

Permasalahan tersebut yaitu sejumlah siswa asal Kecamatan Nan Sabaris sudah mengikuti proses belajar selama hampir dua tahun di SMP Kota Pariaman namun Dapodiknya masih berada di SMPN 3 Nan Sabaris.

Ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena siswa itu setelah tamat SD mendaftar ke SMPN 3 Nan Sabaris namun tidak pernah mengikuti proses belajar di sekolah itu.

Setelah setahun berjalan orang tua siswa tersebut meminta pihak sekolah menghapus Dapodik anaknya di SMPN 3 Nan Sabaris agar SMP tempat siswa yang bersangkutan belajar saat ini dapat memasukkannya ke dalam Dapodik sekolah itu.

"Tentu hal ini tidak dapat dilakukan begitu saja karena harus ada proses yang harus dilewati sebab bisa berimbas pada nilai siswa yang bersangkutan," katanya.

Berbeda halnya jika proses pemindahan tersebut dilakukan diawal proses belajar. Pihaknya juga perlu meminta surat atau pernyataan dari pihak sekolah yang dituju dan orang tua untuk memastikan nilai siswa itu tidak bermasalah.

Ia pun memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah yang dialokasikan untuk sejumlah siswa tersebut selama terdaftar di SMPN 3 Nan Sabaris tidak cair karena sejak awal pihaknya tidak pernah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional yang bersangkutan.

Permasalahan ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Padang Pariaman sehingga pada Sabtu (21/5) Komisi I DPRD setempat mendatangi SMPN 3 Nan Sabaris untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Ketika mendengar informasi ini kami langsung berkoordinasi dan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 3 Nan Sabaris," kata Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman Syahrul.

Ia meminta Disdikbud Padang Pariaman menyelesaikan permasalahan tersebut ke dinas terkait di Kota Pariaman secepatnya karena jika permasalahan tersebut dibiarkan berlarut-larut maka akan merugikan siswa.

"Jangan sampai anak gagal gara-gara ego masing-masing," tambahnya.