Musda FSPPP-SPSI Sumbar gelorakan semangat tingkatkan kesejahteraan buruh

id Berita sumbar,Musda FSPPP-SPSI Sumbar

Musda FSPPP-SPSI Sumbar gelorakan semangat tingkatkan kesejahteraan buruh

Peserta Musda ke-III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumatera Barat (Sumbar) foto bersama usia pembukaan di Padang, sabtu (12/3). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Musyawarah Daerah ke-III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Padang, menggelorakan kembali semangat untuk menyejahterakan kaum buruh.

"Alat redistribusi kekayaan paling efektif bagi bangsa Indonesia adalah tidak membayar upah buruh dengan murah, karena kesejahteraan buruh akan berdampak pada tumbuh kembangnya ekonomi bangsa," kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) M Jumhur Hidayat, saat menghadiri pembukaan Musda secara langsung di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan ketika upah yang diterima buruh cukup maka uang itu tidak akan ditaruh di luar negeri, tetapi sebaliknya akan dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga, keluarga, dan lainnya.

Jumhur mengatakan saat ini ada satu regulasi di Indonesia yakni Omnibuslaw beserta aturan turunannya yang dinilai telah berdampak pada para pekerja atau buruh.

"Menyebabkan beberapa perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja yang awalnya telah bagus, jadi menurun kualitasnya karena mereka merujuk pada aturan baru," katanya.

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada para pengusaha yang telah memberikan kesejahteraan lebih baik lewat perjanjian kerja bersama lama, tidak ikut-ikutan mengurangi kesejahteraan pekerja dengan dalih merujuk ke aturan baru.

Ia juga mengatakan perjuangan untuk mencabut dan membatalkan UU Omnibus yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK terus dilakukan.

Sementara Ketua FSPPP-SPSI periode 2017-2022 yang masa kepengurusannya telah berakhir hari ini yaitu Arsukman Edi mengatakan perjuangan organisasi terus bergerak demi menyesuaikan perkembangan yang terjadi demi memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

"Saat ini omnibus law yang bermasalah dimanfaatkan oleh pihak-pihak pengusaha sehingga mereka berupaya menurunkan kesejahteraan para pekerja atau buruh, ini harus terus dikawal," katanya.

Edi yang juga Ketua KSPSI Sumbar mengingatkan kembali bahwa tujuan dan cita-cita negara adalah menyejahterakan rakyatnya, akan tetapi di bidang Ketenagakerjaan kualitasnya dinilai menurun dan lemah perlindungan terhadap pekerja.

"Dengan demikian kita harus bangkit mencapai kejayaan, memperoleh hak-hak, dan perlindungan sebagaimana yang diamankan oleh Undang-undang Dasar dan Pancasila," jelasnya.

Semangat itulah, lanjutnya, yang dituangkan dalam Musda ke-III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumatera Barat (Sumbar).

Ia mengatakan Musda akan berlangsung selama dua hari yakni pada 12-13 Maret 2021, untuk memilih kepengurusan baru FSPPP-SPSI periode 2022-2027.

Musda dibuka oleh Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Yuli Tri Susanti.

Terdapat empat agenda rapat paripurna dalam Musda yang FSPPP-SPSI yang pertama adalah membahas jadwal acara, tata tertib, serta memilih pimpinan sidang.

Kedua membahas pertanggungjawaban pengurus yang sedang berjalan dan habis pada 12 Maret 2022, ketiga membahas program kerja serta rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh konfederasi baik ke tingkat provinsi maupun pusat.

Terakhir adalah memilih kepengurusan baru yang diharapkan bisa menghadirkan pemimpin buruh yang bisa dipercaya, menjiwai masalah ketenagakerjaan, memiliki simpati, serta peduli dengan kondisi buruh.