Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat menyebutkan 80 persen warga binaan di 26 unit pelaksana teknis sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis pertama.
Warga binaan yang telah divaksin itu terdiri dari narapidana serta tahanan dengan jumlah 4.979 orang dari total warga binaan seluruhnya sebanyak 6.242 orang.
"Vaksinasi merupakan upaya yang kami lakukan demi melindungi kesehatan warga binaan terhadap virus COVID-19 sekaligus mendukung percepatan vaksinasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin.
Ia mengatakan ribuan warga binaan itu tetap harus mendapatkan perlindungan dan layanan kesehatan yang sama di tengah pandemi sekalipun sedang menjalani masa hukuman.
Andika memaparkan dari 4.979 orang yang telah mendapatkan vaksin pertama itu 4.894 orang di antaranya telah menerima dosis kedua, sedangkan sisanya masih menunggu.
Ia menjelaskan dari data tersebut ada 495 orang yang belum menerima vaksinasi sekalipun, diketahui mereka adalah warga binaan yang baru masuk ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan).
"Bagi yang belum menerima vaksin pertama dan kedua itu akan terus kami genjot, lewat koordinasi dengan instansi serta lembaga terkait," jelasnya.
Ia menjelaskan vaksinasi di lapas ataupun rutan bisa terlaksana berkat kerja sama dengan pemerintah daerah terkait melalui dinas kesehatan ataupun puskesmas.
Pihaknya juga mengapresiasi warga binaan yang bersedia menerima vaksinasi sebagai salah satu langkah penanggulangan COVID-19 demi menumbuhkan kekebalan komunal (herd immunity).
Ia menerangkan salah satu kendala yang ditemui adalah warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Ada warga binaan yang tidak memiliki NIK saat masuk ke lapas atau rutan, maka untuk solusi kami harus berkoordinasi dengan instansi terkait supaya warga binaan bersangkutan bisa menerima vaksin," katanya.
Andika menyatakan pihaknya akan terus menggenjot vaksinasi COVID-19 bagi ribuan warga binaan yang ada di provinsi setempat.
Sementara bagi para petugas diminta untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Sejalan dengan hal tersebut, hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Sumbar masih menerapkan sistem virtual bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan di masa pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib