Kemenkumham Sumbar sebut 80 persen warga binaan sudah mendapat vaksin

id Kemenkumham,Sumbar,Vaksinasi,Covid-19,Berita padang, berita sumbar

Kemenkumham Sumbar sebut  80 persen warga binaan sudah mendapat vaksin

Kepala kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya. ANTARA/HO-KumhamSumbar

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat menyebutkan 80 persen warga binaan di 26 unit pelaksana teknis sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis pertama.

Warga binaan yang telah divaksin itu terdiri dari narapidana serta tahanan dengan jumlah 4.979 orang dari total warga binaan seluruhnya sebanyak 6.242 orang.

"Vaksinasi merupakan upaya yang kami lakukan demi melindungi kesehatan warga binaan terhadap virus COVID-19 sekaligus mendukung percepatan vaksinasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin.

Ia mengatakan ribuan warga binaan itu tetap harus mendapatkan perlindungan dan layanan kesehatan yang sama di tengah pandemi sekalipun sedang menjalani masa hukuman.

Andika memaparkan dari 4.979 orang yang telah mendapatkan vaksin pertama itu 4.894 orang di antaranya telah menerima dosis kedua, sedangkan sisanya masih menunggu.

Ia menjelaskan dari data tersebut ada 495 orang yang belum menerima vaksinasi sekalipun, diketahui mereka adalah warga binaan yang baru masuk ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan).

"Bagi yang belum menerima vaksin pertama dan kedua itu akan terus kami genjot, lewat koordinasi dengan instansi serta lembaga terkait," jelasnya.

Ia menjelaskan vaksinasi di lapas ataupun rutan bisa terlaksana berkat kerja sama dengan pemerintah daerah terkait melalui dinas kesehatan ataupun puskesmas.

Pihaknya juga mengapresiasi warga binaan yang bersedia menerima vaksinasi sebagai salah satu langkah penanggulangan COVID-19 demi menumbuhkan kekebalan komunal (herd immunity).

Ia menerangkan salah satu kendala yang ditemui adalah warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ada warga binaan yang tidak memiliki NIK saat masuk ke lapas atau rutan, maka untuk solusi kami harus berkoordinasi dengan instansi terkait supaya warga binaan bersangkutan bisa menerima vaksin," katanya.

Andika menyatakan pihaknya akan terus menggenjot vaksinasi COVID-19 bagi ribuan warga binaan yang ada di provinsi setempat.

Sementara bagi para petugas diminta untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Sejalan dengan hal tersebut, hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Sumbar masih menerapkan sistem virtual bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan di masa pandemi COVID-19.