PIPM: Waspadai Investasi Janjikan Keuntungan Besar

id PIPM: Waspadai Investasi Janjikan Keuntungan Besar

Padang, (Antara) - Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Padang mengingatkan masyarakat mewaspadai investasi dengan iming-iming keuntungan besar setiap bulan karena tidak tertutup kemungkinan merupakan penipuan. "Penipuan investasi dengan menggunakan skema 'ponzi' dilakukan dengan modus calon investor diimingi keuntungan tetap dalam jumlah besar setiap bulan, dan diajak untuk merekrut orang lain sebanyak mungkin," kata Kepala Kantor PIPM Sumbar Reza Syadat Syahmeini di Padang, Jumat. Menurut dia, dengan modus tersebut, pada awalnya keuntungan yang dijanjikan memang dibayarkan kepada investor untuk menarik minat orang lain, namun setelah banyak yang menanamkan modal, pemilik akan melarikan uang dan tidak lagi membayar keuntungan. "Oleh sebab itu jika ada pihak yang menawarkan investasi dengan keuntungan tetap setiap bulannya melebihi rata-rata bunga perbankan, hal pertama yang harus dicermati adalah apakah telah memiliki badan hukum," kata dia. Ia mengatakan saat ini rata-rata bunga perbankan per tahun hanya lima persen dan jika ada investasi yang berani memberi keuntungan sanpai 10 persen per bulan jelas tidak masuk akal. Kemudian, tidak ada satu pun investasi yang dapat memastikan akan memberikan keuntungan pasti dan tetap setiap bulan sekalipun perusahaan besar. "Bahkan jika kita melakukan investasi dalam bentuk emas, keuntungan yang diperoleh tidak akan pernah mencapai 10 persen per bulan mengingat harganya yang berfluktuasi," kata dia. Reza menyampaikan, hal pertama yang harus diperhatikan ketika akan berinvestasi pada suatu perusahaan adalah pastikan telah memiliki badan hukum yang jelas dan terdaftar. "Jika perusahaan tersebut melakukan penghimpunan dana dari masyarakat maka harus ada izin dari badan berwenang sesuai dengan jenis investasi," kata dia. Untuk memastikan apakah suatu perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin dan aman dapat menanyakan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor pelayanan 021 500655. Kemudian, pastikan perusahaan tersebut memiliki laporan keuangan yang baik serta dapat diakses oleh investor. Ia mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan berkedok investasi apalagi sampai ada yang menggadaikan sertifikat rumah dan menjual barang berharga karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan. "Apalagi diera keterbukaan dan kemajuan teknologi segala sesuatu dapat diakses dan dipelajari dengan lebih mudah agar uang yang diinvestasikan tidak hilang sia-sia," kata dia. (*/sun)