Legislator RI imbau warga waspadai produk pangan Ramadan dan Lebaran

id Legislator RI, Ade Rezki Pratama

Legislator RI imbau warga waspadai produk pangan Ramadan dan Lebaran

Legislator RI, Ade Rezki Pratama​​​​​​​ bersama perwakilan BPOM menggelar Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) terkait pengawasan obat dan makanan saat Ramadan hingga Lebaran (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Legislator RI dari Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama menghimbau kewaspadaan kesehatan warga Kota Bukittinggi terhadap produk pangan yang banyak beredar selama Ramadan hingga menuju lebaran.

Hal itu disampaikan saat kegiatan komunikasi informasi edukasi (KIE) Anggota DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama ratusan warga Kota Bukittinggi di Gulai Bancah, Minggu.

"Sesuai target pemerintah pada pengawasan pangan kemasan tanpa izin edar (TIE), ilegal, kadaluwarsa dan rusak. Perlu KIE kepada warga di Bukittinggi yang konsumtif apalagi di Ramadan dan jelang Lebaran," kata Ade Rezki.

Ia mengungkap untuk Kota Bukittinggi, produk pangan berupa takjil yang dijual di pasaran dinyatakan aman hingga saat ini setelah dilakukan pemeriksaan sampel produk oleh BPOM.

Ade menyoroti tren belanja dalam jaringan (online) yang semakin meningkat hingga pengawasan pembelian produk pangan harus ditingkatkan dengan mempedomani aturan dari BPOM.

"Pedomani ceklik, yaitu masyarakat harus cek kemasannya apakah kemasannya masih bagus atau sudah rusak, cek labelnya, cek izin edar, cek produk tersebut apakah telah mendapat izin dari pihak berwenang, dan terakhir cek kedaluwarsa pangan itu," kata Ade.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk impor dan lebih mengutamakan untuk membeli produk dalam negeri.

"Produk lokal itu banyak yang lebih baik dari luar, serta bisa terjamin keamanannya, perhatikan juga tabel nilai gizi. Selain produk pangan, awasi juga pembelian produk kosmetik tidak jelas," kata dia.

Sementara perwakilan BPOM di Padang, Yon Firman mengungkap BPOM selalu berkomitmen melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan, baik yang berusaha secara konvensional fisik (offline) maupun secara online.

"Semua produk makanan harus mencantumkan label BBPOM, sehingga sudah terjamin kesehatannya, karena sudah telah diuji melalui laboratorium. Apabila sudah tercantum lebel BPOM, maka makanan tersebut sudah terjamin kesehatannya," kata dia.

Yon Firman mengatakan, BPOM punya tanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

"Untuk itu kami mengingatkan pelaku usaha agar dapat lebih intens melakukan pengecekan barang-barang dagangannya terutama pada jenis produk yang dikonsumsi kalangan rentan usia seperti bayi dan lansia," katanya.