243 warga terjaring operasi yustisi saat hari pasar

id Oprasi yustisi, covid, prokes, masker

243 warga terjaring operasi yustisi saat hari pasar

Terlihat sejumlah petugas yang tergabung dalam Satgas COVID-19 saat melakukan operasi yustisi. Sebanyak 243 warga terjaring operasi yustisi saat hari pasar (ANTARA/Fira)

Padang Panjang (ANTARA) - Tim Operasi Yustisi Kota Padang Panjang, Sumatera Barat kembali menjaring 243 masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes), Senin.

KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi menyampaikan, bertepatan dengan hari pasar di Kota Padang Panjang, tidak banyak masyarakat yang ditemukan tak bermasker.

"Biasanya saat hari pasar ini, banyak masyarakat ditemukan tak bermasker. Namun kali ini sudah mulai berkurang dari biasanya. Semoga ini akan terus berlanjut dan masyarakat ke depan lebih patuh terhadap prokes," ujarnya.

Tim yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, Dinkes dan BPBD Kesbangpol berhasil menjaring 217 orang pejalan kaki, 17 pengendara kendaraan roda dua dan sembilan pengendara kendaraan roda empat.

"Setiap melakukan razia, yang banyak didapatkan tak bermasker para pengguna jalan. Kami akan terus menegur dan kami tidak akan membiarkan, apabila tak bermasker akan kami beri sanksi," tuturnya.

Tim berharap ke depan masyarakat semakin sadar prokes COVID-19. Ini demi kesehatan dan kebaikan masyarakat Padang Panjang.

"Jika kita patuh, COVID-19 akan segera berkurang, dan kita akan kembali hidup normal seperti biasanya. Kami akan tetap melakukan razia dan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhinya," sebutnya.