Padang Panjang (ANTARA) - Tim Yustisi kembali melaksanakan razia protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Pusat Padang Panjang, sebanyak 30 orang yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi ini.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP, Senin, menyampaikan umumnya mereka yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Herick menambahkan, bagi yang melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), telah didata. Jika nanti yang telah terdata melanggar kembali, maka akan diproses sesuai ketentuan.
"Kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan prokes. Kita semua tidak ingin level PPKM ini naik. Jika terjadi, kita semua juga yang akan susah, sebab pembatasan akan lebih diperketat lagi nantinya," katanya.
Herick berharap, Padang Panjang bisa melalui fase ini dan kembali ke PPKM Level 1. “Semoga masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan prokes dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi yang belum vaksin,” imbaunya.
Berita Terkait
Kapolda pimpin operasi pemberantasan tambang ilegal Solok Selatan
Jumat, 29 November 2024 12:14 Wib
MUI: Operasi kelamin tak mengubah status seseorang dalam hukum agama
Jumat, 22 November 2024 15:22 Wib
Bebas dari biaya operasi, Intan sebang nisa jadi peserta BPJS Kesehatan
Jumat, 22 November 2024 14:42 Wib
Tim SAR gabungan temukan jasad pria lansia terseret arus sungai
Minggu, 17 November 2024 5:08 Wib
Polda Sumbar gelar operasi gabungan berantas narkoba di Pasar Gaung Padang
Sabtu, 9 November 2024 20:36 Wib
Satlantas Polres Pasaman Barat tilang 293 kendaraan pada operasi zebra singgalang
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:00 Wib
Polresta Bukittinggi mutasi Kasatlantas dan Kapolsek saat Operasi Zebra
Rabu, 23 Oktober 2024 13:41 Wib
Militer Israel sebut komandannya tewas dalam operasi di Jabalia, Gaza
Senin, 21 Oktober 2024 9:09 Wib