Cegah kepala daerah diusungnya terseret pusaran korupsi, ini yang disiapkan PKS

id berita padang,berita sumbar,pks

Cegah kepala daerah diusungnya terseret pusaran korupsi, ini yang disiapkan PKS

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Hendri Munief . (Antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)

TPKD dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang juga merupakan pengurus DPP PKS,
Padang (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan Tim Pendamping Kepala Daerah (TPKD) untuk mencegah kepala daerah yang diusung dan terpilih terseret dalam pusaran korupsi dan harus berurusan dengan penegak hukum.

"TPKD dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang juga merupakan pengurus DPP PKS," kata Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hendri Munief di Padang, Senin pada roadshow DPP PKS di lima provinsi.

Menurut dia tim tersebut sudah mendatangi dan mendampingi kepala daerah dari PKS yaitu Gubernur Sumbar ,Mahyeldi, Wali Kota Payakumbuh, Riza Falevi, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi dan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi.

Selain itu ia menyampaikan salah satu cara agar kepala daerah yang diusung PKS tidak terjerat korupsi pada Rapat Kerja Nasional pihaknya sudah mengagas zero case program atau program nol kasus hukum.

Ini juga merupakan salah satu program dari DPP PKS untuk mencegah dan mengantisipasi kepala daerah yang diusung terjerat kasus korupsi.

Ia menyampaikan di Sumbar ada sejumlah kepala daerah yang diusung PKS saat ini mulai dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Wali Kota Payakumbuh Riza Falevi dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.

Terkait dengan adanya isu perpecahan dengan partai koalisi pengusung saat pilkada, ia menepis hal itu dan pihaknya secara rutin membangun silaturahmi.

Untuk provinsi misalnya PKS berkoalisi dengan PPP, kami memastikan akan bersama-sama apalagi masa jabatan gubernur terpilih cuma 3,5 tahun lebih, kata dia.

Selain itu pihaknya juga rutin melaksanakan silaturahmi dengan partai politik sesuai dengan arahan presiden PKS.