DPRD Agam gelar paripurn peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota

id DPRD Agam, PAW, legislator, fraksi, parpol

DPRD Agam gelar paripurn peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra melantik dua anggota DPRD pergantian antar waktu. (Antara/HO-hmsdprd)

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan dua anggota melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di kantor DPRD setempat, Kamis (3/6).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran dan dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Ketua DPD Golkar Agam Lazuardi Erman dan Ketua DPD Berkarya Agam Novi Endri, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan lainnya.

Dua anggota DPRD Agam yang dilantik atas nama Adrius dari Partai Golkar daerah pemilihan Agam empat mengantikan Budi Harto dan Muhammad Ater dari Partai Berkarya daerah pemilihan Agam satu mengantikan Syafrizal.

Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan Budi Harto meninggal dunia pada 13 Januari 2021 dan Syafrizal meninggal pada 24 Februari 2021.

"Mari kita doakan semoga almarhum ditempatkan yang layak, diampuni semua dosa dan dibuka surga. Kepada keluarga semoga tabah dan sabar," katanya.

Ia mengatakan, pengangkatan Adrius sebagai anggota DPRD Agam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-333-2021 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Agam.
Anggota DPRD Agam yang baru dilantik menadatangani surat memori PAW. (Antara/HO-hmsdprd)


Ini berdasarkan pengusulan DPD Partai Golkar melalui surat Nomor 037/SPS-PGKA/3/2021 tanggal 26 Maret 2021 perihal Usulan PAW anggota DPRD ke Ketua DPRD Agam.

Setelah itu, DPRD Agam menindaklanjuti surat itu ke KPU Agam dan KPU Agam menurunkan surat terkait nama yang diusulkan.

Ketua DPRD Agam melalui surat Nomor 170/273/DPRD-Ag/2021 tanggal 12 April 2021 perihal usulan pemberhentian dan PAW anggota DPRD yang ditujukan ke Gubernur Sumbar melalui Bupati Agam mengusulkan PAW almarhum Budi Harto karena bersangkutan meninggal dunia dengan Adriua sebagai anggota DPRD Agan periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran memasangkan pin emas ke anggota DPRD yang baru dilantik. (Antara/HO-hmsdprd)


Bupati Agam mengusulkan surat Nomor 100/43/PEM/2021 tanggal 19 April 2021 perihal usulan PAW anggota DPRD Agam periode 2019-2024 yang ditunjukan kepada Gubernur Sumbar mengusulkan PAW anggota DPRD Agam periode 2019-2024 atas nama Budi Harto serta mengusulkan PAW atas nama Adrius sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.

Untuk pengangkatan Muhammad Ater berdasarkan surat DPD Partai Berkarya Agam melalui Surat Nomor 08/PB/P/PAW/AG/IV-2021 tanggal 1 April 2021 perihal PAW anggota DPRD Agam periode 2019-2024 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Agam mengusulkan PAW anggota DPRD Agam periode 2019-2024 dari Partai Berkarya atas nama Muhammad Ater mengantikan almarhum Syafrizal karena yang bersangkutan meninggal dunia.

DPRD Agam menindaklanjuti surat itu ke KPU Agam dan KPU Agam menurunkan surat terkait nama yang diusulkan. Selanjutnya Ketua DPRD Agam melalui Surat Nomor 170/273/DPRD-Ag/2021 tanggal 12 April 2021 perihal usulan pemberhetian dan PAW anggota DPRD Agam yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Agam.
Bupati Agam Andri Warman memberi sambutan pada paripurna DPRD (Antara/HO-hmsdprd)
Bupati mengusulkan PAW almarhum Syafrizal karena yang bersangkutan meninggal dunia dengan Muhammad Ater sebagai anggota DPRD Agam periode 2019-2024.

"PAW itu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Wakil DPRD Agam Irfan Amran mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Budi Harto dan Syafrizal atas pengabdian di DPRD dalam menuju Agam lebih maju mandiri berprestasi dan madani.

"Kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Agam," katanya.
Sekwan DPRD Agam beri sambutan (Antara/HO-hmsdprd)


Dengan dilantiknya Adrius dan Muhammad Ater maka mampu memperkuat dan mewarnai lembaga, karena mereka yang dilantik merupakan orang pilihan.

Bupati Agam Andri Warma mengucapkan selamat kepada Adrius dan Muhammad Ater yang dilantik menjadi anggota DPRD.

"Saya mengucapkan selamat bergabung dan bertugas di Agam," katanya.

Ia mengakui, masyarakat Agam sangat kritis, objektif dan lainnya dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Untuk itu mari bangun kebersamaan dalam membangun Agam kedepan. (*)

Suasana Paripurna DPRD Agam (Antara/HO-hmsdprd)