Embat gawai mahasiswi di pagi buta, seorang anak di bawah umur jalani proses hukum

id Polresta Padang ,Padang, Sumatra Barat,Maling padang

Embat gawai mahasiswi di pagi buta, seorang anak di bawah umur jalani proses hukum

Ilustrasi - Mobil patroli polisi. ANTARA/Darwin Fatir. 

Padang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menangkap pelaku yang nekad masuk ke dalam rumah warga pada dini hari ketika korban masih tertidur pulas.

Penangkapan dilakukan oleh Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (16/2) sekitar pukul 00.30 WIB, ketika pelaku yang berinisial APM berada di kawasan Gunung Pangilun, Padang Utara, kota setempat.

"Pelaku berjumlah satu orang, dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara hukum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang AKP M Yasin di Padang.

Ia mengungkapkan pelaku pencurian tersebut masih remaja dan di bawah umur, sehingga berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Penangkapan dilakukan oleh Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang, di bawah pimpinan Kanit Operasional Iptu Adrian Afandi.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan yang berarti, kemudian langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses secara hukum," jelasnya.

Yasin menyebutkan dari tangan pelaku saat penangkapan, petugas mengamankan satu unit gawai yang diduga kuat adalah hasil curian sebagai barang bukti.

Korban dalam kejadian itu adalah seorang perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi, pelaku masuk ke tempatnya pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi menceritakan akibat tindakan pencurian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp3,7 juta.

Kasus itu berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban yang berada di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Padang, pada pekan lalu.

Namun di tengah aksinya, korban terbangun dari tidur dan langsung memergoki pelaku, sehingga pelaku langsung melarikan diri.

"Korban kemudian memeriksa barang-barang yang ada di rumah dan diketahui satu unit gawai miliknya telah hilang, korban kemudian melapor ke Polisi," jelasnya.

Adrian mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari korban, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.