Masjid di Bukittinggi tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H dengan prokes

id berita bukittinggi, berita sumbar

Masjid di Bukittinggi tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H dengan prokes

Ilustrasi Sholat berjamaah di dalam masjid (Antara/HO-Ahmad Fauzi)

Bukittinggi (ANTARA) - Sebagian besar masjid di Kota Bukittinggi tetap akan melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di tempat masing-masing.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Aidil Alfin di Bukittinggi Rabu menyatakan bagi masjid yang sudah merencanakan pelaksanaan Idul Fitri jauh hari dan tidak mungkin dibatalkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Secara pribadi, saya memahami psikologis masyarakat yang tetap akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah di dalam masjid dengan penerapan protokol kesehatan," kata dia.

Ia menyampaikan saat ini memang Kota Bukittinggi masuk ke dalam zona oranye tetapi penerapan prokes dan shalat Idul Fitri yang dilaksanakan sekali setahun tidak lebih berisiko daripada pusat perbelanjaan dan pasar yang masih terbuka untuk umum.

"Ditambah lagi dalam sebulan pelaksanaan tarawih dan witir pada Ramadhan tidak didengar adanya klaster masjid," kata dia.

Menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumbar terbaru tanggal 11 Mei 2021, disebutkan kebijakan dapat disesuaikan dengan keputusan MUI daerah Kota dan Kabupaten masing-masing.

"Kami dari MUI Kota Bukittinggi memang tidak mengeluarkan maklumat karena Maklumat Taujih dan Taushiyyah MUI Sumatera Barat sudah mengakomodasi itu, di samping itu saya memahami psikologis umat yang ingin merayakan kemenangan dengan melaksanakan shalat Idul FItri berjamaah sesuai dengan SE Gubernur terbaru dan pandangan dari Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, maka pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid di Bukittinggi diterapkan dengan aturan prokes," kata Aidil.

Sebelumnya Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar dalam keterangan tertulisnya menyatakan beberapa daerah di Sumatera Barat juga telah menyatakan sikap untuk tetap menyelenggarakan Shalat Idul Fitri.

"Setelah Gubernur mau mendengarkan keluhan umat dan pandangan para ulama, sudah banyak pimpinan daerah yang mendengarkan keluhan umat dan permintaan mereka agar tenang beribadah Idul Fitri," kata dia.

Diantaranya adalah Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, Bupati Pasaman bahkan Pemda Pessel dan Satgas Kota Payakumbuh dan terakhir Kota Padang

"Saya sebagai Ketua Umum MUI Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan jazakumullahu khairan, Semoga bapak-bapak semua diridhai oleh Allah SWT," kata Gusrizal.

Di Kota Bukittinggi,menurut Aidil Alfin hanya ada dua masjid yang tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah.

Keduanya adalah Masjid Al Hanif di Kodim 0304 Agam Lapangan Kantin dan Masjid di Polresta Bukittinggi.

Pemkot Bukittinggi juga telah mengeluarkan surat edaran pada 11 Mei 2021 yang menyatakan bahwa shalat Idul Fitri hanya diselenggarakan di rumah saja.

SE itu berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Agama nomor 07 tahun 2021 tertanggal 06 Mei 2021.