Perumda Air Minum Tirta Saiyo Pasaman miliki 18.574 pelanggan dengan 10 unit pelayanan

id perumda air,Tirta Saiyo,pasaman

Perumda Air Minum Tirta Saiyo Pasaman miliki 18.574 pelanggan dengan 10 unit pelayanan

Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Kabupaten Pasaman Ahmad Subur di Lubuk Sikaping. (Antara/Septria Rahmat)

Lubuksikaping (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Saiyo, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah pelanggan sebanyak 18.574 dengan 10 unit pelayanan.

"Jumlah pelanggan kita saat ini mencapai 18.574 dengan 10 unit pelayanan se-Kabupaten Pasaman," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Kabupaten Pasaman Ahmad Subur di Lubuk Sikaping, Rabu.

Selain itu ada empat kelompok golongan pelanggan yang konsumsi Perumda Air Minum Tirta Saiyo.

Empat kelompok golongan pelanggan itu antara lain kelompok Satu 0 - 10 meter kubik dengan tarif biaya Rp1.200/meter kubik, 11-20 meter kubik, tarif biaya Rp1.400/meter kubik, 21-30 meter kubik dengan tarif Rp1.500/meter kubik, 31 meter kubik ke atas, Rp1.650/meter kubik.

Kelompok Dua 0 - 10 meter kubik dengan tarif biaya Rp1.500/meter kubik, 11-20 meter kubik, tarif biaya Rp1.800/meter kubik, 21-30 kubik dengan tarif Rp2.000/meter kubik, 31 meter kubik ke atas Rp2.400/meter kubik.

Selanjutnya Kelompok Tiga 0 - 10 meter kubik dengan tarif biaya Rp2.300/meter kubik, 11-20 meter kubik, tarif biaya Rp2.550/meter kubik, 21-30 kubik dengan tarif Rp2.700/meter kubik, 31 meter kubik ke atas Rp3.000/meter kubik.

Kelompok Empat 0 - 10 meter kubik dengan tarif biaya Rp2.550/meter kubik, 11-20 meter kubik, tarif biaya Rp2.800/meter kubik, 21-30 kubik dengan tarif Rp3.200/meter kubik, 31 meter kubik ke atas Rp3.550/meter kubik.

Ia menjelaskan hal tersebut sesuai dengan peraturan Bupati Pasaman nomor dua tahun 2012 tanggal 24 Januari 2012 tentang penyesuaian air minum PDAM Kabupaten Pasaman.

Namun ada Tiga Kecamatan yang tidak dialiri Perumda Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman yakni Kecamatan Kecamatan Mapatunggul, Kecamatan Mapatunggul Selatan dan Kecamatan Rao Utara.

Hal tersebut disebabkan daerah pedesaan terkadang memakai progam penyedia air minum mulai dari Pamsimas, DAK PU dan lainnya.

"Peningkatan pelayanan kepada pelanggan terus ditingkatkan, terhadap pelanggan gunanya air semestinya dan jika ada kendalaa lapor ke kantor unit Perumda terdekat," ujarnya.