Polres Solok kerahkan 300 personel sukseskan Operasi Ketupat Singgalang

id Berita solok, berita sumbar, polres solok

Polres Solok kerahkan 300 personel sukseskan Operasi Ketupat Singgalang

Pasukan Ops Singgalang 2021 di Polres Solok Kota (Antara/Humas polres solok kota)

Solok (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat bersama pihak terkait mengerahkan 300 personel untuk menyukseskan Operasi Ketupat Singgalang 2021 dan menekan penyebaran pandemi COVID-19 di kota itu.

Kapolres Solok Kota Ferry Suwandi di Solok, Rabu menyebutkan 300 personel tersebut juga berasal dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana, serta Dinas Perhubungan setempat.

Selain itu, Ferry mengatakan para personel tersebut akan bertugas di tiga pos yang telah ditentukan, yakni terdiri atas satu pos pelayanan dan dua pos pengamanan.

Pos pelayanan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan memantau aktifitas masyarakat yang memicu kerumunan seperti di pusat pembelanjaan serta menegakkan peraturan protokol kesehatan.

"Dua pos pengamanan difokuskan untuk wilayah perbatasan sebagaimana perintah pimpinan, yakni masih menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Selain itu, pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang Singgalang 2021 akan dilakukan pengecekan masker dan mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tinggi maka dilakukan tes rapid antigen yang langsung dibantu oleh tenaga kesehatan dan beberapa pihak terkait di pos tersebut.

"Untuk memperketat peraturan protokol kesehatan di Kota Solok, Polres Solok akan melakukan operasi yustisi dan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berinteraksi di luar rumah atau di pasar," ujar dia.

Ferry mengatakan saat ini berdasarkan revisi Perda nomor 06 tahun 2020 tidak lagi memberikan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan, namun langsung memberi tindakan berupa sanksi sebesar Rp250.000 bagi yang tidak memakai masker.

"Atau kurungan penjara selama tiga sampai empat hari yang biasanya hanya satu atau dua hari. Bahkan Polres Solok Kota sudah mempersiapkan tempat kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 tersebut," ucapnya.

Ferry mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah mengenai larangan mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menjaga imunitas tubuh, dan mencuci tangan demi memutus rantai COVID-19.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," katanya.