ASN diminta menjaga tingkah laku selama Ramadhan untuk menjaga martabat, kehormatan dan citra Pemerintah Daerah

id berita solok selatan,berita sumbar,asn

ASN diminta menjaga tingkah laku selama Ramadhan untuk menjaga martabat, kehormatan dan citra Pemerintah Daerah

Pelaksana harian Bupati Solok Selatan, Doni Rahmat Samulo. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)

Bagi ASN yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan semestinya serta pelanggaran kode etik selama bulan suci Ramadhan dapat dikenakan sanksi melalui majelis kode etik,
Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu menjaga tingkah laku selama Ramadhan untuk menjaga martabat, kehormatan dan citra Pemerintah Daerah.

Pelaksana harian tugas Bupati Solok Selatan, Doni Rahmat Samulo di Padang Aro, Kamis, mengatakan selama Ramadhan ASN harus menjaga nilai-nilai dasar kode etik dalam berperilaku, sehingga bisa menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.

"Bagi ASN yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan semestinya serta pelanggaran kode etik selama bulan suci Ramadhan dapat dikenakan sanksi melalui majelis kode etik," katanya.

Hal ini, dilakukan dalam rangka menjaga dan menghormati bulan suci Ramadhan Tahun 1442 Hijriah 2021 Masehi sekaligus penegakan Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Oleh sebab itu, seluruh Kepala OPD dan ASN di lingkungan kerjanya diminta bersama-sama melaksanakan, menjaga, serta menciptakan suasana lingkungan kerja yang baik dan harmonis.

Selain itu juga harus berprilaku baik di lingkungan masyarakat agar tujuan dari kode etik ASN dapat diwujudkan yaitu menjaga martabat, kehormatan dan citra Pemerintah Daerah.

"Berdasarkan nilai dasar, tujuan kode etik dan perilaku ASN diingatkan agar menjaga tingkah laku, martabat serta kehormatan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan, baik di tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal," katanya.

Selama Ramadhan jam kerja ASN disesuaikan dimana sebelumnya pulang kerja pukul 16:00 Wib sekarang pukul 15.00 Wib.